Sunday, March 14, 2010

Raden : Pengoperasian Terminal Hukumnya Wajib


politiksaman.com-Lubuklinggau (14/03), Pengaktifan sejumlah terminal di Kota Lubuklinggau yang tak serius mendapat tanggapan dari anggota DPRD Lubuklinggau. Jika sebelumnya Wahisun Wais Wahid dari DPRD Kabupaten Musi Rawas menilai aparat Dishub kota dan Kabupaten tak becus, serta adanya kongkalikong dibalik masuknya angdes ke Pusat kota.

Kali ini Raden Syahlendra, SE Ketua Fraksi Kebersamaan dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) angkat bicara. Menurut mantan aktivis muda ini pengoperasian terminal adalah wajib dan sebuah keharusan. Sebagaimana komitmen pemerintahan Kota untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat.

" Pengoperasian terminal hukumnya wajib karena sudah ada UU yang mengaturnya dan Fasilitas tersebut dibangun dengan uang rakyat. Sebuah Dosa Besar membengkalaikan atau memubazirkan uang rakyat yang dipungut melalui pajak tersebut, " Ujar Raden.

Selain itu bapak dua anak ini juga mengatakan bahwa kebijakan pengoperasian terminal tersebut selaras dengan program pemerintah daerah yang pro rakyat. Dengan Aktivnya terminal tersebut, tentunya secara berangsur-angsur didaerah watas, Petanang, Kelurahan Durian Rampak ekonomi akan bergeliat. Dan perluasan pertumbuhan ekonomi akan betul-betul terjadi, dengan banyaknya aktifitas bongkar muat dan angkutan maka sendi-sendi ekonomi rakyat akan terbantu dan akhirnya pembangunan infrastuktur didaerah tersebut akan terjadi karena keharusan dan kebutuhan akses dari perputaran ekonomi yang terjadi.

Namun Raden menyayangkan masih tidak mampunya satuan kerja (Dinas) yang memiliki kapasitas tentang masalah ini belum mampu memberikan kinerja yang memuaskan bagi rakyat Lubuklinggau. Hal ini terlihat dari belum maksimalnya pengoperasian yang berujung dengan semerawutnya pusat kota, karena masuknya angdes yang disinyalir dibackingi aparat dan oknum pemilik tokoh dipasar atas (Terminal Lama dipusat kota Warisan dari pemekaran).

Tokoh Masyarakat, H. M Rasyid ketika dimintai pendapat mengatakan, kucing-kucingan aparat dengan angdes merupakan bukti tidak tegasnya aparat dan rendahnya niat baik mereka. " Klo polantas mengadakan razia, angdes masuk semua keterminal Tipe A, namun jika selesai razia mereka rame-rame lagi keluar terminal. Hal ini seperti ada komando yang memberitahu bahwa razia selesai, ayo masuk kepusat kota sudah aman. Kira-kira seperti itu kodenya. Namun klo aparat tegas dengan mencatat sopir angdes yang nakal dan menindaknya dengan berat karena terus-terusan melanggar, mungkin lain ceritanya, " Tanggapnya. (edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago