
politiksaman.com-Lubuklinggau (06/03, Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintahan Kota Lubuklinggau saat ini adalah membuat pemecahan kesemerawutan pusat kota. Tingginya tingkat kepemilikan kendaraan roda dua dan empat, serta status sebagai kota transit memang memerlukan cara jitu agar dapat mengatur keindahan dan ketertiban Kota.
Hari ini (06/03) Pemerintahan Kota Lubuklinggau mengadakan rapat bersama untuk menyelesaikan pekerjaan rumah ini. Sebab itu dilakukan pertemuan dengan beberapa pihak.
Pertemuan pada pukul 09.30 hingga Pukul 12.00 diruang op room Dayang Torek pemerintah kota Lubuklinggau dihadiri oleh Assisten III Pemerintahan kota Lubuklinggau, Rahman Sani, Disperindagkop, Dishukominfo, Dinas Pasar, Kakan Pol PP, Polantas dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diwakili oleh SUU (sumpah Undang-Undang) yaitu Herman Sawiran dan Kurniawan.
Pertemuan ini menghasilkan 3 point menurut Fajarudin Kadis Pasar Kota Lubuklinggau yaitu, Penertiban PKL, Penertiban Parkir dan Penertiban Lalulintas. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment