Saturday, March 6, 2010

DPRD Kota Lubuklinggau Minta Pengunaan Air Bawah Tanah Diatur


politiksaman.com-Lubuklinggau (06/03), Tingginya tingkat pembangunan properti di Kota Lubuklinggau pemerintahan Kota Lubuklinggau berencana untuk mengaturnya melalui sebuah Peraturan Daerah.

Hampir semua hotel dan ruko di sepanjang jalan Yos Sudarso mengunakan Air dari sumur bor. Hal ini tentunya perlu diatur agar tidak merusak lingkungan, sebab itu DPRD Kota Lubuklinggau membuat Pansus guna mengatur perizinan pengunaan air bawah tanah tersebut.

Raden Syalendra, SE dari PArtai Indonesia Sejahtera (PIS) sebagai ketua Pansus perizinan pengunaan Air bawah tanah mengatakan, selama ini semua pengunaan air bawah tanah di kota Lubuklinggau tidak memiliki izin.

" Tujuan Pembentukan pansus ini adalah untuk menginventaris semua aspek baik itu lingkungan, ekonomis dan lain sebagainya. Karena itu perlu dibuat aturan perizinan agar tidak kebablasan yang nantinya malah merusak lingkunan kita. " Tutur Raden. (edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago