
politiksaman.com-Musi Rawas (06/03), Keberadaan Panwas merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkada, untuk itu tak keberadaan Panwas Pilkada terasa ada sesuatu yang kurang.
Hal tersebut disampaikan oleh Maha Putra ketua DPC Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Kabupaten Musi Rawas (06/03). Perseteruan KPU Pusat dan Bawaslu harus egera diakhiri tentang penetapan Panwas ini, karena dampak yang akan terjadi mungkin akan luas.
Dalam UU Nomor 22/2008 memang tidak ada kata harus soal Panwas, namun kemudian apakah pilkada dianggap sah meski tanpa Panwas.
" Semoga saja Panwas dapat terbentuk sebelum tahapan Pilkada Musi Rawas lebih jauh lagi, apalagi masa pengambilan formulir tinggal beberapa hari lagi. " Ujar Maha Putra.
Sedangkan Menurut Devisi Hukum FPR (Front Perlawanan Rakyat) (06/03), Andri Novanto yakin bahwa Penetapan Panwas alot namun hal tersebut akan terselesaikan mengingat Pilkada bisa saja tertunda akibat tak adanya Panwas.
Hal tersebut juga diutarakan Sekretaris KPU Musi Rawas, Yupran Ibrahim (05/03), Ia yakin polemik ini akan selesai sebelum penetapan bakal calon tetap Pilkada Musi Rawas. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment