
politiksaman.com-lahat (09/03),Menindak lanjut laporan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Berantas korupsi Indonesia (BKI) Lahat beberapa Waktu LaLu Terhadap Pekerjaan Rehab Gedung Workshop dan gedung workshop komputer sebesar Rp.1.010.110.000 mengunakan dana APBN tahun 2009 telah diadakan pemeriksaan lapangan oleh pihak kejaksaan negeri Lahat
Kejaksaan Negeri lahat sudah Melaksanakan Pemeriksaan lapangan dan sedang didalami untuk menyelidiki ada atau tidaknya indikasi korupsi dan markup dalam pelaksanaan perkerjaan Rehab Gedung Workshop di UPTD LLK UKM Dinaskertrans Lahat sesuai dengan laporan LSM Berantas Korupsi Indonesia (BKI)kabupaten Lahat Demikian Ungkap Hendri Hanafi .SH Selaku Kasi Riksa Kejaksaan negeri Lahat saat ditemui.
Sementara itu Ketua LSM berantas korupsi (BKI)Indonesia Lahat Drs.Rusli Nawi mengatakan, persolan itu berawal dari temuan LSM BKI beberapa Waktu lalu yang ikut melakukan pemantauan langsung sejak proses tender sampai dengan tahap pelaksanaan,dan memang banyak sekali kenjangalan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut ungkapnya. (firdaus*)


0 komentar:
Post a Comment