politiksaman.com-Musi Rawas (29/03), Gubernur Sumatra Selatan H Alex Noerdin melarang para kandidat yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak dilima kabupaten di daerah itu menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye.
"Penggunaan fasilitas milik negara tidak dilarang digunakan untuk kampanye oleh para kandidat, jika ketahuan akan saya tindak. Selain itu pengerahan PNS untuk mendukung salah satu pasangan juga tidak diperkenankan, karena PNS harus netral," kata Gubernur Alex Noerdin yang juga ketua DPW partai GolkarSumsel, usai melantik pengurus partai Golkar Kota Lubuklinggau, Senin.
Ia mengatakan, Pilkada serentak di lima kabupaten di Sumsel akan dilaksanakan pada bulan Juni 2010 mendatang, antara lain di Kabupaten Musi Rawas, Ogan Kemering Ulu (OKU) Induk, OKU Timur, OKU Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang akan digelar Juni 2010 mendatang, dimana Partai Golkar semuanya mengusung calon incumben.
Untuk mengawasi jalannya penggunaan fasilitas milik negara oleh para kandidat, dia menghimbau agar kalangan masyarakat dilima daerah yang melaksanakan pilkada dan kalangan lainnya agara dapat mengawasinya dilapangan.
Sekkab Musi Rawas
Sementara itu masalah penunjukkan pelaksana tugas (plt) jabatan Sekretaris Kabupaten Musi Rawas, H Senen Singadilaga yang mengundurkan diri karena ikut maju dalam bursa Pilkada Kabupaten Musi Rawas masa bhkati 2010-2015 kata dia, saat ini tiga nama calon penggantinya belum diterimannya.
Tiga yang diajukan oleh bupati Musi Rawas kata dia, nantinya akan dipilih salah seorang guna menduduki jabatan Sekkab daerah itu, dimana pemilihannya akan dilakukan dengan sistem perengkingan.
Sedangkan waktunya pengajuan nama-nama calon tergantung dengan bupati daerah masing-masing, makin cepat diajukan maka prosesnya akan lebih cepat. (NM*)
0 komentar:
Post a Comment