politiksaman.com - Musi Rawas (25/03),Kerusakan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan akibat bencana banjir yang melanda 26 desa di wilayah kabupaten Musi Rawas beberap awaktu lalu tergolong parah. Untuk memperbaiki infrastruktur tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 40 Miliar yang saat ini dana tersebut sedang diajukan kepada pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh kepala dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga (PUBM) kabupaten Musi Rawas Ir. Crisdanarto, menurutnya pihaknya sudah sebagian besar didata oleh tim dari dinas yang bersangkutan, namun masih ada yang belum terdata. Kerusakan infrastruktur pasca banjir ini bukan hanya menjadi beban darah Musi Rawas tetapi juga menjadi tanggung jawab provinsi.
“Kerusakan infrsatruktur beruipa jalan dan jembatan ini mencakup ada jalan milik kabupaten dan ada juga jalan provinsi, namun dalam hal pendataannya tetap dilakukan oleh dinas terkait daerah yang bersangkutan,” katanya
Untuk kerusakan jalan milik provinsi Sumsel setelah dilakukan pendataan maka akan di laporkan kepada pemerintah provinsi. Namun kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab pemkab Mura dananya diajukan kepada pemerintah pusat.
“Dana yang sudah kita ajukan berkisar Rp.40 Miliar, jumlah ini hanya untuk kerusakan yang menjadi tanggung jawab pemkab Mura saja dan untuk jalan provinsi pihaknya tidak mengetahuinya sebab dana perbaikannya menjadi beban anggran provinsi,” katanya
Sejauh ini pihak PUBM belum memberikan rincian data kerusakan infrsatruktur kepada DPRD kabupaten Musi Rawas sebagai mitranya, Menurut Ketua Komisi IV DPRD Musi Rawas Ngadi, SIP mengatakan pihaknya sudah mengundang pihak PUBM namun hingga saat ini pihak terkait belum memberikan data akurat terkait dcenbgan kerusakan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
“Kita sudah mengundang instansi terkait tapi data kerusakan infrastruktur tak kunjung disampaikan kepada komisi IV, seharusnya kita juga bis melihat sejauhmana kerusakan infrsatruktur akibat bencana banjir sehingga pihak dewan bisa memberikan masukan sebagai upaya perbaikannnya,” ungkapnya
Dia menambahkan seharusnya pihak PUBM selaku leading sector setelah melakukan pendataan bisa memberikan data kerusakan infrastruktur tersebut secara transparan kepada pihak dewan sebab dengan data tersebut pihaknya bisa memberikan hak pengawasan terhadap pembangunan dan perbaikan infrsatruktur pasca kejadian bencana banjir yang melanda daerah ini. (TG*)
0 komentar:
Post a Comment