politiksaman.co-LAHAT (27/03) – Untuk menjadi kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Lahat dengan nama Kikim Area, Forum Keluarga Masyarakat Kikim Area (FK-MKA) Sudah dapat menyelesaikan dua kelengkapan administrasi yang belum selesai sebelum Batas waktunya hingga 31 Maret 2010.
Dua administrasi itu yakni mengenai kajian daerah oleh pemerintah kabupaten Lahat sesuai dengan PP nomor 78 Tahun 2007 dan surat persetujuan DPRD Provinsi tentang pemberian dana dua tahun berturut-turut pilkada pertama dan persetujuan calon ibukota.
Kekurangan ini telah diselesaikan dan dilengkapi setelah dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Lahat dan Komisi II DPR RI serta DPD RI beberapa waktu lalu.(25/3)
"Kita akan terus berupaya agar pembentukan kabupaten Kikim Area dapat selesai sesuai rencana," ujar Ketua FK MKA Chozali Hanan, Ketika dimintai komentar via telepon hari ini (27/3), Kabupaten Yang paling siap dan sudah paparan baru Kabupaten Kikim Area Uangkapnya.
Ditambahkan Chozali, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu sebagai kesiapan untuk menjadi kabupaten baru, baik dari segi Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) maupun letak ibukota kabupaten yang baru.
"Kikim Area terdiri dari lima kecamatan, rencananya, ibukota kabupaten nanti adalah Desa Bunga Mas. Masyarakat Kikim mengucapkan terimakasih yang sangat besar kepada pemerintah Lahat terutama Bupati dan Ketua DPRD yang memberikan apresiasi dan dukungan dalam upaya pemekaran Kikim Area ini," kata Chozali.
Ketua Komisi I (satu) DPRD Lahat Junaidi. Sos membenarkan proses pemekaran Kikim Area telah menyelesaikan administrasi yang kurang pada tanggal 25 Maret 2010. kepada Komisi II DPR RI , Penyerahan itu dihadiri Oleh Bupati Lahat dan Pejabat Terkait Sehinga berkas berkas yang perlu ditandatangani bupati dan pejabat Terkait sudah diselesaikan dihadapan Komisi II DPRI Pusat
"DPR RI bidang pemekaran sudah Memulai kerjanya, Kabupaten Lahat Sebagai kabupaten induk Sudah siap Mengagarkan 10 Milyar Pada Anggaran Tambahan 2010 ini .Kajian akademika sudah berjalan oleh UNSRI Universitas Sriwijaya Ungkapnya.(fidaus*)
0 komentar:
Post a Comment