politiksaman.com-Musi Rawas (05/02), sekitar 11 orang warga Desa Pendingan Kec. Muara Lakitan mengadukan lahan mereka yang dicaplok oleh warga secara sepihak kepada Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini terjadi karena Warga Dusun 5 Desa Pendingan yang merupakan Trans sisipan merasa hak mereka telah dicaplok oleh warga desa setempat yang mendapatkan SPH tahan seluas 26 Hektar dari Camat Muara Lakitan.
Menurut Suwandi salah seorang wakil warga mengatakan, SPH tanah didesa Pendingan yang diakui oleh warga Trans dusun 5 Desa Pendingan ini sebagai lahan mereka, di sahkan sebagai SPH oleh Camat Muara Lakitan pada tahun 2009.
Menurut keterangan Warga Trans ini nebjadi bagian dari Desa Pendingan sejak tahun 1995, dimana saat itu mereka mendapatkan tanah perkarangan sebesar 1/2 hektar dan lahan usaha I seluas 1 hektar dan dijanjikan akan mendapatkan Lahan Usaha II sebesar 1/2 Hektar.
Namun lahan tersebut hingga saat ini belum memiliki sertifikat sebagaimana janji pemerintah waktu itu. Sedangkan Lahan 2 seluas 1/2 Hektar tersebut kondisinya saat ini diklaim oleh warga Desa Semanggus menurut warga. dengan luas berkisar 7 1/2 Hektar dan 4 buah rumah yang diklaim warga setempat.
Saat ini dari 100 KK warga Trans sisipan di Desa Pendingan pada Tahun 1995 bertambah menjadi 130 KK, sedangkan lahan 42 KK saat ini sedang dipermasalahan karena ada klaim warga setempat sebagai lahan milik mereka.
Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, melalui ketuanya Alamsyah A Manan mengatakan Hal ini merupakan bentuk dari kebobrokan birokrasi dinegara ini karena itu dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Kabag Tapem, Assisten I, Camat Muara Lakitan, Kades Pendingan, Kades Semanggus pada tanggal 18 Febuari 2010 paling lambat.
Dan Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas yang dihadiri oleh Nurdin N Jen dari PKPB, Aliyudin dari PDI-P, Titin dati PKS dan beberapa anggota Komisi I lainnya, meminta kepada kadus dan perwakilan warga untuk menyiapkan data-data mereka untuk dikonfrontirkan dalam pertemuan tanggal 18 febuari nanti.
edo
0 komentar:
Post a Comment