politiksaman.com-Lubuklinggau, setelah aksi mogok massal yang dilakukan DPAK (Dewan Pimpinan Angkutan Kota), 2 Terminal Tipe B Petanang dan Tipe C Watas mulai beroperasi, meski harus dipertanyakan hingga kapan pengoperasian ini, karena pengalaman selama 7 tahun terakhir Pemerintahan Kota Lubuklinggau selalu gagal melakukan pengaktifan terminal dan hanya bertahan beberapa bulan saja, bahkan terakhir pada pembuatan tim terpadu beberapa waktu lalu di Terminal Tipe B Petanang hanya bertahan 3 hari saja.
Hal ini membuat para sopir masih menunggu kinerja Dishubkominfo Kota Lubuklinggau dengan Plt Kadis yang baru ini. Sopir Watas dan FSAM mengatakan hari ini (17/02) anggota mereka ditangkap oleh Polantas dalam rangka penertiban, dan mereka siap menaggung resikonya asal terminal aktif dan tidak tebang pilih.
" Polantas harus ingat bahwa kita mendukung mereka, mereka harus benar-benar serius jangan ada angdes yang masuk kota tapi tidak ditindak, karena ini akan membuat polemik baru " ujar Lisanuddin.
Agen Kota dan angdes Iwan mengatakan bahwa para angkot tidak keberatan ditindak, namun sesuai dengan kesepakatan kemarin adap dialog di DPRD Kota Lubuklinggau angkot siap melengkapi semua surat menyurat dari Trayek, Kir dan sebagainya dengan jaminan setelah 3-6 bulan terminal aktif.
"' kita lihat dulu kinerja Dishub dan Polantas, jangan nanti hanya angat-angat tai ayam. Sedangkan sopir angkot yang mendukung mereka ditangkap tapi angdes bandel tidak. Kami angkot dan agen siap memberikan jaminan, jika perlu diatas materai. Jika dalam waktu 3 bulan ketiga terminal aktif kami siap membuat Kir dan izin trayek yang akan dikordinir DPAK, namun untuk saat ini beri toleransi kepada kami. " Ujar Iwan agen angkot
Lain hal lagi dengan sopir angkot mendatangi Posko DPAK, mereka yang tergabung di Opersta (Organisasi Persatuan Sopir Taba Pingin) mempertanyakan kondisi terminal Tipe A Simapng priok yang belum diaktifkan, padahal 2 terminal lain telah mulai diaktifkan.
" Jika dalam waktu dekat utusan kita mentok melakukan dialog dengan Kadishubkominfo Kota dan Kabupaten terkait terminal simpang priok kita akan melakukan aksi. Kita menunggu, karena kota menolak mengoperasikan terminal ini karena tidak diserahkan kepada merekan dan termina tersebut hak pemerintahan kabupaten, maka kita akan endesak Kadishubkominfo Kabupaten untuk proaktif, jika tidak mau serakan asset Terminal Tipe A ke Pemkot Lubuklinggau " Ujar Mansyur presidium DPAK
Kadishubkominfo Kabupaten Ari Narsa dan Sekretarisnya, ketika ditanyakan perihal ini mengatakan mereka siap, menertibkan terminal simpang priok asalkan Dishubkominfo dan pemkot Lubuklinggau konsisten dalam menjalankan program penertiban ini.
" Saya siap membantu penertiban ini, dan saya tunggu Dishub Kota duduk satu meja. Dengan satu syarat jangan ada pilih kasih, seluruh angdes harus dikeluarkan dari kota terutama diterminal atas, dan jangan setengah-setengah. Sebab nanti kita serius pemkot malah main-main alias tidak serius membuarkan angdes masuk kota, ini namanya maen petak umpet, " ujar Ari Narsa ketika dikonfirmasi dikantornya di Muara Beliti.
Bahkan Ari Narsa Kadishukominfo Musi Rawas ini juga beranggapan untuk masalah kemaslatan dan kepentingan rakyat, mereka baik kadishub kota dan kabupaten serta unsur lain harus duduk satu meja agar masalah ini dapat diselesaikan. Dan masih menurut Ari Narsa,
" Masalah asset itukan urusan lain dan ada bagian masing-masing dan kita tidak boleh mencampur adukan kepentingan tersebut yang nilai politisnya tinggi dengan kepentingan mendesak rakyat saat ini, " tegas Kadishubkominfo Musi Rawas.
Sedangkan Azhari JN kadishubkominfo Kota Lubuklinggau, mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi sama sekali dan membantah bahwa ada pihak Dishubkominfo Mura yang menghubunginya.
" Hingga saat ini belum, belum ada kominukasi. Karena kita menolak untuk berbagi 50:50 atau 60:40, jadi kita tunggu biarkan Terminal Tipe A itu tanggung jawab Pemkab Musi Rawas karena statusnya masih milik mereka " kilah Azhari JN.
(edo)
0 komentar:
Post a Comment