Politiksaman.com-Musi Rawas (21/01), Hari ini SUU bersama kader setianya sekitar 40 orang melakukan aksi massa membawa bendera merah putih raksasa keliling Lubuklinggau untuk mendukung Pansus kasus Century dan Pansus Asset Kab. Musi Rawas.
Herman Sawiran S.pd Selaku Korlap dan ketua SUU (sumpah Undang-undang) bersama Kurniawan sekretarisnya mendatangi Kantor DPRD Musi Rawas pada pukul 10.34 Wib.
Demo mendukungan pengusutan kasus Century dan skandal aset Pemkab Musi Rawas terus disuarakan oleh LSM Sumpah Undang – Undang (SUU) aksi kali ini aktivis SUU menuntut keseriusan pansus aset yang baru di bentuk beberapa hari lalu yang diketuai Wahisun Wais Wahid, SE sebagai ketua Pansus Bergerak dan Alamsyah A Manan Ketua Pansus Tak bergerak. Dalam aksinya SUU sempat menyerahkan kitab suci Alquran kepad DPRD Musi Rawas dan Sekwan, dan meminta anggota dewan menandatangai kontrak politik keseriusan untuk penyelesaian masalah aset tersebut.
“Alquran ini adalah sebagai petunjuk, semoga dewan dapat bekerja serius untuk mengusut tutas persoalan aset yang saat masih banyak dikuasai oleh mantan anggota dewan dan pejabat Mura,” ujar Sekretaris SUU Kurniawan Azhari dalam orasinya
Selain masalah aset dalam aksinya juga SUU menyatakan dukungan kepada pansus bank century dan pemberantasan korupsi. Dalam statement yang mereka bagikan berisikan 8 point antara lain, ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk dapat mengobarkan semangat nasionalisme dengan memerangi kasus korupsi yang terjadi diberbagai tingkatan di masyarakat Indonesia. Kemudian mendesak presiden SBY agar menuntaskan kasus bank century, selanjutnya mendesak pansus hak angket DPR RI agar secepatnya menuntaskan pembahasan kasus bank Century dan tidak dijadikan ajang saling mencerca sesama anggota dewan. Mendesak KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi yang terjadi baik dipusat maupun di tingkat daerah termasuk laporan yang dibuat masyarakat Sumsel tentang dugaan korupsi yang terjadi didaerah itu. Desakan kepada bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti dan Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi, agar mengevaluasi dinas, badan serta jajarannnya yang terlibat permasalahan hukum agar segera diganti dari jabatannya. Kemudian desakan kepada pansus aset DPRD Musi Rawas agar segera menuntaskan polemik permasalahan aset daerah yang baru dibentuk agar tidak hanya sekedar meniru pansus bank century di pusat, dan hanya jadi alat untuk kepentingan pribadi dewan.
Rombongan LSM SUU di kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas diterima oleh ketua pansus aset bergerak Waisun Wais Wahid yang juga ketua komisi III, Thoyib Rakembang, Leo Adonora, I Wayan Kocap dan sekretaris DPRD Musi Rawas HM Isa Sigit. Pihaknya akan tetap komit untuk mengusut tuntas permasalahan aset yang saat ini masih dikuasi oleh mantan pejabat dan matan anggota dewan apa pun resikonya.
“Pansus akan komit untuk menuntasakan pesoalan aset samapi tuntas dan selesai, apaun resikonya saya orang yang berdiri di garda paling depan untuk mengusut masalah aset ini, ujar wahisun
Wahisun Wais Wahid, SE yang juga masih aktif di Front Perlawanan Rakyat (FPR) dan Selaku Ketua Komisi III dan Pansus Aset bergerak menambahakan pansus sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol dari berbagai elemen masyarakat, agar tidak melenceng dari tujuan yang seharusnya. Selain hal ini Dia menegaskan mengharamkan bagi anggota pansus yang berkongkalingkong atau deal atas nama kerja sebagai pansus aset.
Dalam aksi tersebut Ketua Harian FPR, Edwar Antoni yang juga diminta melakukan orasi mengatakan dalam kasus Pansus Century amat disayangkan para legislator seperti Ruhut Sitompul memberikan pendidikan yang jelek kepada rakyat dengan tingkah lakunya. Dan seolah nanti yang dipandang rakyat DPR itu tempat orang melawak dan dan latihan audisi Opera Pan Java, bukan tempat orang terpilih yang bekerja menyelesaikan permasalahan negara. Sedangkan masalah Aset daerah, Aktivis angkatan 98 ini meminta DPRD Kab. Musi Rawas untuk tidak main-main dan tebang pilih dalam mengambil aset dari tangan DPRD lama yang nakal.
edo
0 komentar:
Post a Comment