Thursday, January 21, 2010

DPRD Lubuklinggau Desak Pemkot Buat Raperda SBW




politiksaman.com-Lubuklinggau (21/01), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Lubuklinggau men-deadline Walikota Lubuklingggau H. Riduan Effendi hingga akhir Januari untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) Sarang Burung Walet yang kini penangkarannya kian marak di kota Lubuklinggau.

Perda SBW ini sudah lama diharapkan rakyat, karena hampir sepanjang jalan Yos Sudarso penangkaran SBW ini bertumbuhan, namun kontribusi untuk daerah belum ada kejelasannya karena tidak ada perundang-undangan yang mengaturnya, hingga membuat para pengusaha SBW seenaknya melakukan penangkarannya.

Jika Perda SBW ini yang penuh dengan tarik ulur kepentingan para elit pengusaha yang disinyalir mencoba menghalang-halangi adanya Perda ini, Maka acungan jempol perlu diberikan pada DPRD Periode ini.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon pihaknya kini masih menunggu raperda yang akan diajukan oleh Walikota samapi akhir januari mendatang, apabila sudah diajukan amak akan secepatnya akan dilakukan pembahasan.

“Kalau batas akhir Januari mendatang Walikota tidak mengajukan raepda SBW ini maka Dewana akan memuat inisiatif sendiri untuk membuat dan membahas perda tersebut, karena hal ini sudah amsuk dalam agenda kerja kita,” ujarnya dihadapan Massa Sumpah Undang – Undang (SUU) yang menutut penerbitan perda SBW kemarin.

Merismon yang didamping bebera anggota Dewan yang lainnya mengungkapakan bahwa, dalam hal penerbitan perda SBW ini tidaklah gampang karena akan menyangkut banyak olehkarennya nanti akan melalui kajian teknis dari segala aspeknya. Karena perda yang akan dihasilakan nantinya haruslah bisa diterima oleh masyarakat. Selain hal tersemut Dia mengatakan kajian yang diamksud adalah terkait dengan dampak sosial, ekonomi dan lingkuangan disekitar penangkaran burung wallet.

“banyak aspek kajian yang kita harus lakukan karena keberadaan SBW iuni menyangkut banyak aspek seperti sosial, ekonomi dan lingkuangan sekitarnya, sehingga perda yangakan dihasilakan akan bisa diterima baik oleh semua pihak,” katanya

Merismon meminta kepada masyarakat untuk memberikan pengawasan secara terus menerus kepada kinerja Dewan bukan hanya sebatas adanya rencana pembahasan raperda SBW ini. Karena menurutnya tanpa kontrol masyarakat maka kinerja dewan juga belum tentu lebih baik.

Sementara itu Koordinator LSM Sumpah Undang – Undang (SUU) Herman Sawiran dalam orasinya dihadapan puluhan massanya mengatakan bahwa persoalan penangkaran sarang burung wallet ini adalah masalah yang sangat serius di kota Lubuklinggau karena selain tidak memberikan kontribusi bagi ekonomi dilubuklinggau, masalah ini juga meresahkan masyarakat terutam yang berada di sekitarnya. Tentu masalah ini harus menjadi agenda yang penting bagi pemerintah kota Lubuklinggau dan DPRD nya.

“jangan hanya pengusaha saja yang diuntungkan tanpa pertimbangan kepentingan yang berkaitan langsung dengan masyarakat umum, karena kalau tidak ditertibkan maka kedepan masalah sarang burung wallet ini akan menjadi bom waktu bagi kota Lubuklinggau,” katanya

Merujuk dari persoalan inilah menurut Herman, bahwa pihaknya sudah sejak awal menyuarakan pentingnya perda SBW ini sejak dewan periode 2004 – 2009 namun faktanya hingga saat ini tak kunjung selesai.

“jangan ada kongkalingkong atau deal terkait dengan rencana pembahasan raperda SBW, apabila ini dilakukan maka perda yang anantinya akan dihasilkan tetulah akan berpihak pada pengusaha dan mengabaikan kepetingan masyarakat, makanya kita akan kawal pembahasan raperda ini hingga tuntas,” tandasnya

Dalam kesempatan ini juga Herman mendesak pimpinan dan Anggota DPRD Lubuklinggau menerima sebua kitab suci alquran sebagai panutan dan bentuk keseriusan kerja dewan dan menandatangai kontrak politik terkait dengan keseriusan pembahasan raperda walet.

TG
Edo

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago