politiksaman.com-Lubuklinggau (31/12), setidaknya ada 80 orang tenaga kontrak polisi Pamong Praja (pol PP) Kota Lubuklinggau habis kontraknya pada tanggal 31 desember 2009 ini.
Hal ini sesuai dengan isi perjanjian Kontrak yang mereka tanda tangani saat diterima menjadi tenaga kontrak di bagian Pol PP. Hal ini juga dipertegas dengan keinginan Walikota Lubuklinggau, demikian setidaknya menurut Sekda Kota Lubuklinggau dan Kasubag TU Pol PP.
M. Darsa Adidaya menjelaskan bahwa " dalam pemutusan Kontrak ini semua tenaga Kontrak telah kami kirimkan surat Keputusan pemutusan hubungan kerja. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedural dan isi perjanjian kontrak mereka." tuturnya.
saat di Konfirmasi Walikota dan Kakan Pol PP tidak berada ditempat karena menghadiri acara penutupan diklat PIM III.
Akisropi Ayub selaku Sekda Kota Lubuklinggau memaparkan, bahwa ia berharap nantinya para tenga kontrak ini yang memiliki kualitas dan etos kerja yang baik harus dipertahankan. namun usulannya ini ditolak Oleh Walikota Lubuklinggau. " Tadinya saya berharap, agar para tenaga kontrak dilingkup kantor Pol PP yang memiliki etos kerja yang baik dipertahankan, atau setidaknya di proritaskan dalam seleksi penerimaan Tenaga kontrak selanjutnya dikantor tersebut, namun Walikota berkendak lain. Mungkin ada pertimbangan yang lebih baik yang dimiliki Wako. Dan tentunya harus kita hormati " Ujarnya.
Pernyataan ini juga dipertegas oleh Kabag TU Pol PP M. Darsa Adidaya, " Saat ini setelah surat pemutusan Hubungan Kerja dibagikan kepada tenaga kontrak, kita akan melalukan seleksi penerimaan Tenaga Kontrak baru. dan Hal ini tinggal menunggu Jutlak dari Sekda. dan Kita tidak akan memproritaskan tenaga Kontrak yang lama, kita akan buka selebar-lebarnya dan siapapun boleh mendaftar. Tanggalnya kita tunggu nanti petunjuk dari Sekda, kemungkinan dalam waktu dekat. " ungkapnya
dalam seleksi penerimaan tenaga Kontrak dilingkup Pol PP ini menurut Kabid TU Pol PP akan melibatkan beberapa dinas terkait seperti BKD, Disnakertrans, Dinkes, Bagian Hukum dan Kanto Bagian Pol PP sebagai leading Sector.
Sedang Sekda Kota Lubuklinggau, berpesan agar pada seleksi penerimaan tenaga Kontrak Pol PP kali ini, pihak terkait dapat lebih selektif dalam menerima Tenaga Kontak ini. Misalnya dalan segi postur tubuh, harus proporsional jangan seperti yang lalu. Dan juga menurut Akisropi Ayub, tidak boleh ada titip-titipan atau main belakang dalam tes penerimaan Tenaga Kontrak Pol PP kali ini.
Ketika ditanya akan adanya gerakan yang dilakukan oleh para Tenaga Kontrak ini yang merasa tidak puas atas keputusan ini. Sekda maupun Kabag TU Pol PP tidak mau menjawab.
edo
DPRD Mura dan Wabup Gelar Halal Bi Halal
-
politiksaman.com-Adventoorial– Guna meningkatakan silaturahmi dan
kebersamaan dalam membangun kabupaten Musi Rawas, kemarin (20/9),
lingkungan Sekret...
14 years ago
0 komentar:
Post a Comment