Politiksaman.com-Musi Rawas (21/12), setelah beberapa minggu lalu FSAM melakukan aksi kepemerintahan Kota Lubuklinggau, hari ini FSAM (Forum Sopir Angkot Megang) kembali melakukan aksi ke Pemkab Musi Rawas dalam rangka meminta adanya komunikasi tentang pengolaan Aset daerah Terminal Tipe A Simpang Priok Kac. Lubuklinggau Selatan I yang masih menjadi polemik. Kisruh permasalahan asset daerah ini memang menjadi salah satu faktor dari semerawut lalu lintas Kota Lubuklinggau. perlu diketahui bahwa masalah asset didaerah Kembar Siam ini (satu kota 2 Kantor kepala daerah, 1 kota 2 kantor DPRD, 1 Daerah 2 KPU) jadi PR tersendiri bagi pemerintahan Provinsi, dan Mendagri. karena terlihat adanya kebuntuaan komunkasi antar dua kepala daerah untuk masalah asset didaerah kembar siam ini (kota Lubuklinggau dan Kab. musi Rawas.
karena itu hari ini untuk menindak lanjuti aksi FSAM ke pemkot Lubuklinggau beberapa hari lalu untuk menertibkan dan memfungsikan terminal Tipe B Petanang Kec. Lubuklinggau Utara I, dan untuk menindak lanjuti itu semua hari ini FSAM melakukan Aksi ke pemkab MURA meminta Pemkab MURA menertibkan, dan mengaktifkan Terminal tipe A sesuai fungsi dan peruntukannya, karena selama ini terminal tersebut hanya memungut restribusi angkutan antar propinsi dan truck saja sedangkan untuk angkutan pedesaan tidak lah pernah di tertibkan yang akhirnya mengakibatkan kehilangan pendapatan para sopir angkutan perkotaan, karena angkutan pedesaan langsung masuk ke pusat kota, tanpa menurunkan penumpangnya di terminal yang telah di siapkan pemerintah Kab. Musi Rawas.
Konvoi Massa ini dimulai dari kawasan Kelurahan Megang di depan kios bensin Milik mantan Bupati Musi rawas Dedi Mutaraman jam 09.30 wib, dan berpawai menuju ke pemkab Mura sambil menyebarkan selebaran, jumlah angkot yang turun hari ini berjumlah 30 armada dan ratusan massa, karna ini adalah aksi yang pertama FSAM ke Pemkab MURA, dan sampai di pemkab Mura jam 10.30 wib dan langsung masuk ke pelataran Pemkab MURA, dan mulai melakukan Orasi Politik yang di mulai oleh Andri Novanto sebagai sekertaris DPAK (Dewan Pimpinan Angkot Kota Lubuklinggau), dan menyampaikan kronologis tentang terminal Tipe A, dan terbengkalai hampir 7 tahun dihitung dari terbentuknya kota lubuklinggau hasil pemekaran dengan kabupaten Musi Rawas tahun 2001 yang mengakibatkan kerugian angkutan kota, kita asumsikan dalam 1 hari angkutan kota masuk ke terminal mendapatkan uang Rp.15.000 besih 1 hari, jadi perhitungannya adalah Rp. 15.000 x 365 hari x 7 th = Rp 38.325.000 per 7 tahun selama tidak di tertibkan kalau dikalikan dengan jumlah angkutan kota yang terdaftar 150 armada, jadi 150 x Rp.38.325.000 = Rp.5.748.750.000 ( lima milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) sebuah jumlah yang fantastis kehilangan nilai tambah untuk keluarga, kalau dihitung untuk penarik restribusi Rp. 1000,- maka perkaliannya Rp 1000 x 365 hari x 7 th = Rp. 2.555. 000 pendapatan asli daerah dari 1 mobil kalau asumsinya 1 kali masuk terminal dan dengan armada berjumlah 150 menjadi 150 x Rp. 2.555.000 = Rp. 383.250.000 ( tiga ratus delapan puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah pemerintah kehilangan pendapatan daerah dari 150 angutan kota yang terdaftar belum ditambah dengan angkutan pedesaan yang harusnya juga dapat menanbah nilai pendapatan.
Maka dari itu Farum Sopir Angot Megang ( FSAM ) menilai pemerintahan Musi Rawas Gagal dalam hal menertibkan aset-aset yang beradah di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten Musi Rawas yang telah menelan biaya ratusan milyar, dan dengan tegas bahwa FSAM meminta kepada Pemerintahan Musi Rawas Untuk segera menertibkan terminal tipe A, dan kalau tidak sanggup untuk memberhentikan Kadishub Mura, dan menyerahkan aset kepada pemerintahan kota, setelah itu Orasi di sambung oleh koordinator aksi Lisanidin mempertegas tuntutan dari organisasi FSAM.
Pukul 12.00 wib perwakilan pemerintah daerah Kab. Musi Rawas memanggil korlap untuk di ajak berdialog memecahkan persoalan dan tuntutan massa, berkaitan dengan yang dialami oleh para sopir , dan diterima diruangan sekda, dan ada juga Kadishub MURA, mansur Danil, kakan pol-pp paisol, perwakilan polres mura dan lubuklinggau, kabag Ekonomi Feri, dan asisten 1, yang akhir dari dialog menghasilkan rekomendasi pembentukan TIM, dan berdasarkan PP 70 tahun 2008 akan di buat kerjasama antar pemerintah, dan berbeda konsepsi dengan yang pernah terjadi yaitu antar lembaga, tapi ini lebih tinggi lagi adalah tingkat pemerintahan, dan dalam waktu 3 hari akan di buat surat ke Bupati dan Pemerintahan Lubuk linggau untuk merespon tuntutan para sopir dan dalam waktu 1 bulan akan segera dilakukan penertiban.
Kalau payung hukumnya telah terbentuk menurut Kadishub Musi Rawas Masyur Daniel, " mereka akan berkordinasi dengan pihak pemkot Lubuklinggau untuk bekerja sama mengaktifkan termninal Tipe A ini " ujarnya. Sekretaris Daerah (sekda), Senen Singadilaga menuturkan dalam dialog tersebut, " klo masalah asset itu akan dibicarakan oleh kepala daerah, dan tuntutan itu akan kita sampaikan. dan masalah penertiban Terminal Tipe A, kami merespon baik dan itu pernah ditertibkan beberapa waktu lalu tapi karena tidak ada kordinasi jadi terbengkalai lagi ", tambahnya.
Edwar Antoni dari Front Perlawanan Rakyat beranggapan bahwa pemerintahan kota Lubuklinggau harus lebih intensif menyelesaikan semua masalah asset itu. menurut Edwar Antoni, " 8 tahun pemisahan antara Kota Lubuklinggau dan kab. Musi Rawas masalah asset tak pernah tuntas, padahal itu adalah milik pemerintahan pusat, karena dalam konsep daerah otonom asset daerah adalah hak pemerintahan pusat dalam hal ini mendagri, dan tidak boleh diperjual belikan maupu tukar guling. karena itu alangka baikknya untuk kemaslatan orang banyak dan mengatasi masalah sosial dan kesejahteraan didaerah ini yang butuh infrastruktu yang baik kedua kepala daerah ini duduk satu meja dan menghilangkan egoisme-nya. " harapnya.
Jam 13.30 wib dialog selesai dan massa kembali ke start poin awal yaitu Megang, dengan dikawal petugas kepolisian, 14.30 wib aksi selesai
Edo
andri novanto
WWW.politiksaman.blogspot.com
1 komentar:
agar semua masyarakat dan elemen progresiv juga senantiasa mengkritisi setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat...
Post a Comment