politiksaman.com-Lubuklinggau (18/12), terkait pengaduan FPR tentang kelalaian Pemerintahan Kota Lubuklinggau yang mengakibatkan Jembatan gantung Kelurahan Batu Urip Taba Kec. Lubuklinggau TImur putus (01/11) melalui Surat FPR Nomor : 111/FPR/Lapsus/XI-2009 tanggal 6 Oktober 2009 akhirnya direspon oleh Kapolres Lubuklinggau memalui surat panggilan B/2778/2009/RESKRIM.
pada panggilan pertama 20 November 2009 Kanit Pidum AiptuPurwono Jaya. batal dilakukan pemeriksaan karena ada kendala teknis. Akhirnya tanggal 17 Desember 2009 kembali Ketua FPR dipanggil dan diambil keterangannya, namun kali ini tidak beserta korban yang memberikan Kuasa kepada FPR.
Dalam pemeriksaan ini Edwar Antoni, selaku Ketua Harian FPR (front Perlawanan Rakyat) dan Andre Novanto, Selaku Koordinator Devisi Hukum dan HAM FPR mendapatkan 23 pertanyaan seputar kronologis kejadian dan sejarah jembatan hingga proses usulan masyarakat yang dianulir oleh pihak pemerintahan Kota Lubuklinggau yang akhirnya berujung putusnya Jembatan Gantung yang menelan 17 orang Luka Berat, bahkan ada yang kencing dan berak darah. dan juga menelan korban 1 orang anggota DPRD Kota Lubulinggau dari Fraksi Kebersamaan bernama Zulhijah.
Para pimpinan FPR ini diperiksa dari pukul 11.00 Wib hingga Pukul 14.30 Wib. Dalam pemeriksaan ini, Pidum Aiptu Purwono Jaya menjelaskan mungkin setelah meminta keterangan pihak saksi FPR, kemungkinan pihak lain yang terkait dari Dinas, Kecamatan dan pemerintahan Kota akan kita panggil juga untuk memperjelas tersangka kasus ini.i
Sebelumnya jembatan Gantung tersebut adalah hibah dari masyarakat pada tahun 1978, yang kemudian pada tahun 1990 baru sekali berganti tali sling, dan hingga saat kejadian tali tersebut belum pernah diganti. Bahkan menurut Lurah batu Urip Taba Herman, pihak kelurahan dan tokoh masyarakat telah mengusulkan pembangunan Jembatan ini secara permanen sejak tahun 2006 dan pada april 2009 melalui Musrenbang Kelurahan dan kecamatan usulan ini diperjuangkan lagi pada point 22 diusulan Musrenbang Kelurahan. Tapi entah kenapa hal ini tidak digubris oleh pihak terkait.
Beberapa LSM dan tokoh masyarakat menyayangkan lambannya tindakkan yang dilakukan oleh pemerintahan kota dalam hal ini. bahkan pada korban yang mengalami luka berat, perhatiaan dari pihak Pemerintahan Kota bisa dibilang tidak ada, hal itu juga disampaikan oleh Ketua RT 01 Batu Urip Taba. Janji Walikota Lubuklinggau yang dimuat Media Massa yang berkoar pemerintah akan membantu beban mereka berobat yang menyatakan biaya mereka ditanggung pemerintahan Kota lubuklinggau tidak terbukti. Bahkan Erdi Yansi alias Uyung yang mengalami patah pinggul,yang berakibat berak dan kecing darah mengatakan " jangan kan mau menanggung Biaya berobat, untuk melihat kondisi kami setelah pulang dari RSU Siti Aisyah saja tidak. Bahkan karena tidak jelas kami terpaksa pulang dari rumah sakit,meski keadaan kami belum baik benar. kami binggung Pemkot, pak Wali kak pacak bekate be." ujarnya.
Setelah aksi yang dilakukan Oleh FPR bersama ForumSopir Angkot Megang (FSAM) beberapa waktu lalu yang juga mengangkat isu solidaritas korban Jembatan Gantung Batu Urip Taba, akhirnya riak perbaikkan jembatan itu mulai dilakukan, meski sumber pendanaannya tidak diketahui sementara ini. karena jika mengunakan Dana Bencana alam tentunya harus melalui persetujuan DPRD Kota Lubuklinggau dan artinya Biaya pengobatan hingga Pasca trauma korban Jembatan Putus Tersebut adalah tanggung jawab pemkot.
namun ketika dikonfirmasi,pihak korban belum sama sekali hingga saat ini ditemui oleh pihak pemerintah. bahkan para korban dan Kuasa hukumnya FPR (Front Perlawan Rakyat) berencana akan melakukan aksi massa jika hal ini terus berlarut dan korban tidak mendapatkan santunan sama sekali. Karena putusnya jembatan ini yang bermula dari usulan warga untuk minta diperbaiki karena tidak layak dilaluilagi tidak digubris oleh pemkot, hingga membuat warga harus melakukan tindakan sendiri dengan swadaya mengumpulkan biaya sendiri. Padahal proses usulan dan mekanisme yang berlaku telah dilaksanakan baik melalui Musrenbang Kelurahan hingga tuntutan melalui Media Massa telah dilakukan. Cuma tidak ada sahutan dari pihak Pemkot ataupun dinas terkait.
Bahkan dimedia massa Erik putra asli Batu Urip taba mengatakan "Walikota dan Wawako cuma ada uang untuk biaya manggung Artis yang hanya mendengarkan 7 lagu menghabiskan ratusan juta uang rakyat, ketimbang mengalokasikan uang untuk kebutuhan mendesak rakyat, ", keluhnya.
edo
www.politiksaman.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment