politksaman.com-LUBUKLINGGAU (09/12) -Aksi demontrasi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Lubuklinggau diwarnai aksi pembakaran foto Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani. Pembakaran foto dilakukan puluhan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di depan ruang paripurna DPRD Lubuklinggau, Rabu (9/12) pagi.
Selain aksi dilakukan GMNI bersama gabungan mahasiswa lainnya, beberapa jam sebelumnya juga dilakukan aksi oleh SUU. Hanya saja aksi Koordinator SUU Herman Sawiran cukup unik. Sebab aksi SUU dilakukan sama sekali tanpa orasi, melainkan hanya membagi-bagikan berkas dan memasang spanduk himbauan dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi kepada Polri, Kejaksan dan Pengadilan Negeri.
SUU dengan koordinator, Herman Sawiran yang sebelumnya sudah menggelar aksi di Gedung KPK Jakarta juga dalam rangkaian Hari Anti Korupsi sedunia datang ke DPRD Kota Lubuklinggau membawa spanduk serta menyebarkan selebaran-selebaran. Dalam selebarannya SUU mengambil tema bahwa korupsi tidak jamannya lagi. Penggiat anti korupsi ini di dalam selebarannya mendesak aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri untuk tidak memberi ampun pada seluruh tersangka kasus korupsi.
Menurutnya jangan sampai memberi terapi atau vonis sekedar efek jera saja. Yang terkadang, vonis tidak sesuai dengan kerugian Negara. Kemudian SUU juga mendesak Bupati, Walikota dan DPRD DPRD Kota dan Mura untuk benar-benar disiplin dalam menggunakan uang rakyat, jangan sampai terkesan sewenang-wenang tanpa mementingkan kehidupan masyarakat.
Terakhir mendesak KPK, Kejaksaan dan Polri untuk bersatu dalam pelaksanaan memberantas korupsi. Cukuplah selama ini tiga institusi penegak hukum ini mengklaim diri seolah-olah jadi pahlawan pemberantas korupsi, padahal dari ketiganya, orang-orangnya sama-sama berlatar belakang hukum. Dengan bersatunya tiga institusi tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi lebih dan tidak lagi terjadi provokasi saling tuding menuding membuat public resah.
Usai membagi-bagikan selebaran secara tertib aktivis SUU membubarkan diri. Satu jam berselang giliran puluhan aktivis GMNI menggelar aksi demonstrasi. Aksi di depan ruang paripurna ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan orasi politik didepan kantor DPRD Mura.
Di depan ruang paripurna dewan ini, puluhan aktivis GMNI ini membakar photo Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono , Boediono dan Sri Mulyani. Tidak itu saja puluhan aktivis ini menggelar spanduk dari kertas katon.
Tauifik dalam orasi politiknya meminta DPRD Kota Lubuklinggau untuk komitmem membenrantas korupsi yang ada diwilayah Kota Lubuklinggau.
Sementara itu dalam selebarannya GMNI meminta turunkan SBY-Bodiono, usut tuntas kasus skandal bank century, mendukung keberadaan KPK serta pencitraan terhadap lembaga tersebut. Usut tuntas indikasi pelemahan terhadap pimpinan KPK, mendukung hak angket DPR-RI mengenai dana century.
Saat orasi, puluhan aktivis GMNI ditemui Wakil Ketua II, Effendi, Taufik dan anggota dewan lainnya. usai melakukan orasi puluhan aktivis GMNI ini melanjutkan aksi mereka ke Polres Lubuklinggau. Di Polres ternyata SUU sudah ada di sana hingga mereka pun bergabung.
Mereka ditemui langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis. Kepada demontrans Kapolres menyatakan sebagai bentuk dukungan pada hari anti korupsi sedunia ini. “Kami sepakat untuk memerangi dan melakukan penindakan tegas terhadap belbagai tindak pidana korupsi. Tuntutan anda semua akan kami sampaikan, akan tetapi sesuai prosuder yang ada,” ungkapnya.
Aksi belum usai, kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau dan Kejari Lubuklinggau. Mereka lagi-lagi ditemui pimpinannya dalam hal ini Kajari dan Ketua PN. Bahkan keduanya juga memberikan komentar berupa dukungan moral kepada para demontrans.
EG
Edo
DPRD Mura dan Wabup Gelar Halal Bi Halal
-
politiksaman.com-Adventoorial– Guna meningkatakan silaturahmi dan
kebersamaan dalam membangun kabupaten Musi Rawas, kemarin (20/9),
lingkungan Sekret...
14 years ago
0 komentar:
Post a Comment