Politiksaman.com-Garut(22/12), Sekurangnya 500 janda di kabupaten Garut, Jawa Barat, mendeklarasikan "Forum Ikatan Janda Garut" (FIJAG), sebagai upaya menekankan perlindungan hukum terhadap kaum perempuan berstatus janda.
Sekaligus sebagai wahana mengubah citra kaum janda yang selama ini kerap dikonotasikan negatif di tengah masyarakat, tegas Ketua FIJAG, Tia Herawati dan Sekretarisnya Neneng Rita, di Garut, Selasa.
Pendirian institusi ini merupakan sarana secara kelembagaan dalam memperjuangkan dan mengangkat harkat dan martabat para janda serta mengubah citranya di masa depan, kata Tia.
Rita mengemukakan, forum ini pun bertujuan mengantisipasi semakin maraknya korban aksi trafficking, khususnya yang dialami kaum janda di kabupaten Garut, sehingga diharapkan kaum janda di daerah ini bisa menjadi perempuan yang lebih produktif dan mandiri.
Karena itu FIJAG, lanjutnya, telah menyusun sejumlah program yang antara lain kegiatan seminar sehari tentang "Pentingnya Seorang Janda Mempunyai Keahlian/Keterampilan Khusus".
Seminar diselenggarakan langsung Selasa di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Garut pascapendeklarasian forum tersebut.
Ke depan, katanya, juga telah diprogramkan pelatihan bakat/minat, program turun ke desa untuk memantau secara langsung kondisi para janda di daerah terpencil yang mayoritas berkondisi sosial ekonominya memprihatinkan atau di bawah garis kemiskinan.
Pembentukan forum itu berawal dari rasa keprihatinan melihat kondisi janda di Garut yang mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan.
Selain itu, status janda selama ini dikonotasikan negatif, serta juga diperparah oleh adanya pandangan perlakuan diskriminatif pemerintah, yang terkesan memarginalkan janda.
Tia dan Neneng berharap agar kalangan pemerintah dan pihak legislatif setempat memperhatikan dan memberdayakan para janda yang selama ini terkesan termarginalkan.
Upaya para anggota tak akan membuahkan hasil maksimal jika tanpa dorongan pemerintah, apalagi keberadaan FIJAG saat ini masih sangat 'hijau', karena memang masih baru dideklarasikan, bahkan sama sekali belum memiliki anggaran, kata Tia.
Ia berharap programnya mampu mendapatkan alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD, untuk menunjang berbagai kegiatan positif organisasi.
Saat ini di tingkat kecamatan pun telah terbentuk kepengurusan, kendati baru di 11 kecamatan, dan akan terus berlanjut ke tingkat RT/RW, karena jumlah janda di kabupaten Garut diperkirakan sekurangnya 5.000-an.
Kriteria keanggotaannya terdiri dari anggota biasa yakni para janda, anggota luar biasa terdiri dari para mantan janda yang telah kembali bersuami, serta anggota kehormatan terdiri dari siapapun yang mempunyai kepedulian terhadap nasib para janda, kata Rita. ***3***
John Doddy Hidayat
DPRD Mura dan Wabup Gelar Halal Bi Halal
-
politiksaman.com-Adventoorial– Guna meningkatakan silaturahmi dan
kebersamaan dalam membangun kabupaten Musi Rawas, kemarin (20/9),
lingkungan Sekret...
14 years ago
0 komentar:
Post a Comment