Monday, September 14, 2009

Tergesa-Gesa Cuma 1 Perda Yang Terbahas



Lubuklinggau-politiksaman.com, setelah terjadi perang opini antara Calih dan anggota Legislatif Kota Lubuklinggau periode 2004-2009 tentang pembahasan APBD 2010. Sekarang memasuki babak baru. Dimana para legislator yang melakukan pembahasan APBD mengakui kerena keterbatasan waktu tidak memungkinkan untuk membahas kesemua agenda yang ditawarkan pemkot Kota Lubuklinggau.

Sebelumnya perang opini dimedia-media local terus bergulir, dan terkesan saling menyudutkan, Wawako Kota Lubuklinggau bahkan memberikan tanggapan agar calih tidak merusak tatanan yang ada, dan DPRD pun tak kurang pedas menyikapi ini dengan mengatakan gugatan yang dilakukan para calih ini menunjukkan mereka tidak mengerti hokum. Statement ini dilontarkan oleh Anggota DPRD dari PNI-marhen, Hadurip.

Sisi lain para calih mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengakomodir aspirasi konstituen yang memiliki mereka pada pileg beberapa waktu lalu. Dan melakukan pembahasan APBD kota Lubuklinggau oleh DPRD lama, menunjukkan etika dan itikad yang menurut mereka kurang baik. Raden Syailendra dan beberapa calih dari PBB, PPI, PPDI mengatakan “jika para DPRD mengatakan kami tidak mengerti hokum, justru karena kami mengerti hokum kami menginggatkan mereka. Kita lihat dalam ajuan RAPB 2010 tersebut tidak mengakomodir amanat Susduk, mereka tidak memasukan tentang pembahasan anggaran kelengkapan dewan sesuai Susduk yang baru ini. Tentunya jika mereka mengacu pada susduk lama, maka unsure pimpinan dewan nanti harus dipilih oleh seluruh anggota yang ada. Jadi secara otomatis Partai Golkar, yang menurut susduk akan menjadi pimpinan DPRD, artinya gugur dengan sendirinya. Apakah ini tidak menyalahi aturan, “ ujar mereka kompak.

Hal ini juga diperjelas oleh anggota DPRD dari partai Golkar dimedia Lokal, M Sapran menyatakan bahwa tidak memungkinkan pembahasan RAPBD ini selesai dalam waktu singkat ini. Dan mnungkin pelantikkan DPRD baru akan diundur hingga bulan Oktober. Hal ini ditanggapi lain oleh Hendi Budiono, calih dari PBB, statemen ini menunjukkan bahwa mereka sendiri yang tidak mengerti hokum, tentunya menentukkan dilantik atau di Undurnya pelantikkan DPRD itu sepenuhnya hak KPU Lubuklinggau dan Gubernur Sumatera Selatan. “ sangahnya.

Klaim dari calih ini, mereka telah mengumpulkan 16 lebih tanda tangan Calih dan unsure pimpinan partai untuk menyikapi hal ini. Karena mereka beranggapan tindakan pembahasan APBD 2010 yang akan di sahkan menurut jadwal tanggal 17 September 2009 ini banyak kejanggalan dan bertentangan dengan aturan etik yang ada. Dan mereka juga beranggapan adanya indikasi kecurangan dalam pembahasan ini, salah satu dari mereka juga mengkomentari tentang point Rakorda dan anggaran secretariat Sekda Kota Lubuklinggau yang mereka anggap ada kejanggalan. Ketika ditanya detail mereka enggan menjawab, Cuma menurut mereka mungkinkan biaya Rakorda menghabiskan anggaran hingga 1 M dalam satu hari.


Akhir dari kemelut ini mungkin akan hanya mensahkan 1 Perda tentang APBD, unsur pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau mengakui hanya mampu membahas 1 Raperda. Karena waktu yang mepet dan cuti bersama Idul Fitri. Supeno warga yang dimintai komentar (11/9) kemarin mengatakan “kita kecewa jika hal ini terus berlanjut, karena tentunya usulan kami dan janji para Calih yang kami pilih kemarin akan menunda usulan kami tentang pembangunan didaerah kami. Karena kita meragukan usulan kita kemarin terakomodir didalam pembahasan APBD 2010 ini oleh DPRD lama. Kami harus menunggu satu tahun lagi dong. ‘’ tanggapnya.

Ditambahkan para koalisi calih ini, kemungkinan setelah pelantikkan nanti kita akan mempertanyakan kapasitas kawan-kawan yang masih duduk di DPRD Kota lubuklinggau ini. “Ada 5 orang yang masih akan menduduki gedung dewan ini, diantaranya dari partai Golkar 2 orang, 1 dari PKS, 1 dari PAN, 1 PDS. Kita akan meminta penjelasan mereka tentang alas an pembahasan RAPBD ini. Kita akan mempertanyakan 8 Perda yang belum disahkan ini mau diapakan. Sedangkan pembahasan kemarin tidak mengakomodir tentang aanggaran kelengkapan perangkat Dewan sesuai Susduk baru. Lalu mau diapakan amanat Susduk ini. Apakah kita akan melakukan pembahasan ini setelah APBD Perubahan 2010 nanti. Karena ngak mungkin kita mengeluarkan dana untuk perangkat dewan dari pos lain. “ kilah para calih ini.


edo

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago