Wednesday, September 9, 2009

Kadishub Kota Lubuklinggau diminta Mundur, Karena Bengkalaikan Terminal Petanang




Lubuklinggau-politiksaman.com, FPR menilai pembangunan terminal tipe B Petanang kecamatan Lubuklinggau Utara I, menghabiskan dana puluhan milyar rupiah terkesan mubazir, indicator ini terlihat dari belum diaktifkannya terminal tersebut sesuai komitmen awal.perlu diketahui pembangunan Terminal ini awalnya merupakan desakan tuntutan warga untuk menindak lanjuti sk Walikota no. 111 yang tadinya menetapkan terminal sementara Rindu alam di tempat yang tidak berjauhan dari terminal baru ini.

SK 111 walikota ini memicu konstelasi politik yang tinggi, dengan aksi besar-besar yang dilakukan oleh Angkutan Kota yang mendukung keputusan Walikota Lubuklinggau dan dilain pihak angdes yang disenyalir didukung oleh oknum-oknum legislative juga melakukan aksi dan sempat terjadi bentrok dan perobohan posko bersama petugas di Terminal sementara Rindu alam kelurahan petanang kecamatan Lubuklinggau Utara I. anehnya setelah perjuangan dan pertarungan politik yang tinggi ini, kemudian asset daerah yang diharapakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di dareah ini, justru dimubazirkan oleh Dinas perhubungan seolah-olah tidak menghargai nilai perjuangan atas dibangunnya Terminal ini, yang paling penting adalah nilai pembangunan proyek Terminal ini, amat disayangkan jika proyek yang menelan dana puluhan milyar rupiah hanya digunakan oleh burung walet dan sarang hantu.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh ketua Harian Front Perlawanan Rakyat (FPR), Edwar Antoni kepada beberapa media Lokal, selasa (8/9) dilapangan merdeka. “ dishub dinilai tidak proaktif untuk memfungsikan terminal ini dan terkesan membubazirkan pembangunannya dengan anggara puluhan milyar rupiah “. Jelas edo panggilan akrabnya.

Perlu diketahui saat ini kondisi fisik sejak belum diaktifkan sudah banyak yang kurang. Seperti tegel dinding terminal sudah banyak yang lepas, pintu-pintu ruko sudah tidak berfungsi lagi. Dan perangkat-perangkat lainnya masih banyak yang belum dibangun. Entah ini disengaja oleh kontraktor yang membangun terminal ini atau memang disengaja karena kekurang dana. Namun esensinya adalah bahwa ada banyak kejanggalan dalam pembangunan ini, terminal belum diaktifkan tapi fisik bangunan sudah banyak penyusutan.

Menilik kenyataan ini timbul pertanyaan, kata Edo, apa yang ditunggu pihak dinas perhubungan (Dishub) untuk mengaktifkan terminal tersebut. Kalau menungu-nunggu tentunya teminal yang menjadi kebanggaan kota Lubuklinggau itu terbengkalai saja, padahal baru satu terminal ini saja yang masuk Tipe B dapat dibangun oleh Pemerintahan Kota Lubuklinggau yang memiliki fasilitas sedikit baik.

Jika memang terminal tersebut mau difungsikan dengan alas an tahapan proses, menunggu persetujuan Gubernur, dan sebagainya. Tentunya sudah ada langkah-langkah insiatif Dishub yang signifikan. Seharusnya mobil-mobil angkutan pedesaan dari luar kota Lubuklinggau, seperti Jambi, Sorulangun, rupit dan semua angkuatan pedesaan yang dari lintas Utara diberhentikan di Terminal. Tapi sekarang kenyataannya mobil angkutan pedesaan tersebut masihn tetap mengantar penumpang masuk kepusat kota Lubuklinggau, dan tentunya kontra produktif dengan tujuan dari pembangunan terminal ini.

“Bila ditertibkan angdes masuk kota dengan memfungsikan terminal, tentunya akan membantu pertumbuhan ekonomi disekitar terminal tersebut, dan yang lebih penting adalah pengeluaran biaya APBD dalam pembiayaan pembangunan terminal ini akan terbalas dengan setimpal. Jika tidak mampu masih banyak solusi lain yang mesti diambil oleh pemerintahan Kota Lubuklinggau, karena masih banyak yang mampu untuk memimpin Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau.” sindir Edo.

Apalagi didishub sendiri sepanjang penilaian yang dilakukan FPR masih banyak perangkat-perangkat yang tidak dimamfaatkan fungsinya, seperti trafiic ligt, yang dipasang ditempat-tempat yang tidak tepat, seolah-olah hanya mengejar paket fisik proyek saja di Dishub. Bahkan perangkat yang ada tidak dimamfaatkan secara maksimal.

Terakhir edo menegaskan bila Dishub tidak segera mengambil langkah-langkah signifikan dalam usaha pengaktifan terminal Tibe B Petanang kecamatan Lubuklinggau Utara I denfan memfungsikan terminal dan menertibkan angdes, FPR bersama Forum Sopir angkot Megang (FSAM) yang merupakan bagian dari FPR akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran.


Edo
(berita disadur dari media-media Lokal, dan diedit oleh Politiksaman.com)

1 komentar:

Eka Subakti, SE said...

menanggapi tulisan saudara Edwar Antoni soal kritik terminal petanang: 1. pada point kondisi fisik bangunan banyak yang rusak dan terkesan di biarkan. itu sudah menunjukkan logika pembangunan terminal hanya semata - mata proyek. membuka peluang korupsi. 2. bahwa adanya perangkat yang belum diselesaikan oleh kontraktor ini jelas - jelas patut diduga korupsi. 3. kemudian jika pemkot-dishub mau mengakomodir tuntutan FPR dengan memfungsikan terminal sesuai rencana, maka mesti di pertemukan anatar sopir angdes dan angkot guna mencari titik adil. 4. bahwa untuk operasi jika mengacu UU otonomi daerah pemkot- dishub tidak perlu menunggu persetujuan Gubernur. kecuali soal pertahanan keamanan mesti kembali ke pusat.

demikian komentar singkat ini dan sekaligus saya berposisi mendukung teman - teman FPR.

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago