Thursday, September 3, 2009

Ada Atau Tiada; Konspirasi Proyek Multiyears Lubuklinggau


Lubuklinggau-politiksaman.com, Polemik pengadaan barang dan jasa TA. 2009 Kota Lubuklinggau semakin menghangat. Kritik pedas kontrkator local makin menjadi-jadi. Tafsiran yang liar mengenai hal ini tentu akan menjadi sebuah bola salju yang akan melahirkan sebuah masalah dikemudian hari. Tuduhan penghancuran para kontraktor menengah kecil oleh pemerintahan Kota Lubuklinggau keluar dari analisa-analisa mereka yang disampaikan disetiap forum formal maupun informal. Pengabungan proyek kecil dinas pekerjaan umum Kota lubuklinggau melalui proyek multiyears yang menlan 145 milyar dari sekitar 360 milyar Anggaran APBD kota Lubuklinggau ini dituduh mereka merupakan bentuk indikasi penghancuran usaha kontrkator kecil dan menenggah. Dengan tersepanya 145 milyar dana APBD kota Lubuklinggau dalam 6 proyek multiyear yang hanya boleh diikuti oleh pengusaha bermodal besar tentu merugikan para pengusaha kecil dan menengah, pasti lah dengan demikian pengadaan dan barang dan jasa yang sesuai dengan klasifikasi pengusaha kecil dan menengah berkurang signifikan. Ini yang membuat gerah para kontraktor local di Kota Lubuklinggau.
Proyek Multiyear yang menyerap dana anggaran sebesar lebih kurang 145 Milyar ini, menurut beberapa pihak, seperti Forum Kontraktor Musi Rawas dan Lubuklinggau (FKML) dan beberapa kontraktor lainnya ada sebuah keganjilan. Mereka menuturkan bahwa mulai dari proses pelelangan perencanaan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Pihak dinas Pekerjaan Umum Lubuklinggau sudah ada kejanggalan, dimana ketua panitia pengadaan barang dan jasa Multiyear ini, bapak Dedi Yansha, yang juga merupakan PNS di bagian BAPPEDA Lubuklinggau di Indikasikan sudah tidak lagi memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa berkenaan dengan pelelangan proyek ini. Selian itu merka juga menuturkan Juga ada Indikasi persaingan Usaha tidak sehat dan pelanggaran hokum serta mengabaian keppres 80 tentang pengadaaan barang dan jasa pada tahapan pelelangan perencanaan Multiyear ini yang diumumkan pemenangnya oleh panitia pengadaan barang dan jasa dinas pekerjaan umum (PU) kota Lubuklinggau beberapa minggu yang lalu.
Menurut pantauann beberapa rekanan menunjukkan bahwa orang-orang dekat petinggi tersebut menjadi pemenang dalam tender ini. Ini terlihat dari hasil pengumuman lelang ada 3 proyek yang diindikasikan dimenangkan oleh perusahaan pengusaha Tionghoa yang dekat dengan penguasa kota ini. Ketika dikonfirmasikan kepada salah satu anggota panitia pelelangan multiyears ini yang enggan disebut namanya, menuturkan bahwa hal yang mereka takutkan sebagai pihak penyelenggara yang diamanatkan oleh pimpinan dalam proyek Multiyears ini adalah kendala hokum yang akan akan terjadi kedepan, karena banyaknya trouble dan intervensi pihak-pihak kuat yang mengunakan power kekuasaan. Hal ini yang membuat mereka ketar-ketir untuk menjalankan proseduran hokum yang ada sesuai dengan mekanisme pelelangan yang diatur oleh Undang-undang. Hal inilah yang memaksa mereka memperlambat pengumuman tender ini, yang mestinya sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Namun baru dilakukan sekitar minggu yang lalu.
Selain itu juga berkembang isu yang mengatakan adanya indikasi konspirasi kental yang dilakukan petinggi-petinggi Kota Lubuklinggau dalam memenangkan para rekanan yang telah diplot oleh Petinggi-petinggi tersebut. Hal ini terlihat dari adanya revisi RAPBD 2009 oleh anggota legislative untuk memuluskan pengelontoran dana yang ada, dalam kasus ini pihak DPRD Kota Lubuklinggau beralasan bahwa revisi APBD TA. 2009 yang lalu dilakukan untuk mengakomodir dana silva yang ada. Dari investigasi yang dilakukan oleh tim Politiksaman.com revisi ini kuat tendensinya pada pemenuhan kepentingan pada pendanaan Proyek Multiyears Kota Lubuklinggau. karena dalam sejarah Kota Lubuklingga baru kali ini ada Namanya rapat paripurna Revisi RAPBD yang baru saja si Sah-kan beberapa bulan sebelumnya. Dalam satu tahun DPRD kota Lubuklinggau 4 kali melakukan paripurna yang meng-agenda-kan pembahasan anggaran. pertama, APDB TA 2009 selang satu bulan setelah pengesahan kemudian kasak-kusuk kembali akan melakukan Revisi APBD TA 2009 dan beberapa waktu kemudian sekitar bulan 4-5 terjadilah paripurna Revisi APBD 2009, dan pada bulan Agustus kembali melakukan paripurna APBD-Perubahan atau ABT yang dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2010 yang mungkin akan disahkan pada tanggal 17 September 2009 nanti.
Semua ini dilakukan kemungkinan besar untuk memuluskan pelaksaan proyek multiyears tersebut. Bagaimana tidak secara logika pengumuman pelelangan tentang perencanaan proyek ini baru diumumkan minggu lalu, lalu dilakukan pengumuman tentang pelaksanaan proyek multiyears. Secara logika syarat administrasi, seperti kontrak, jaminan, dan sebagainya belum terakomodir justru harus memaksakan pelaksanaan proyek tersebut. Bagaimana mungkin dalam satu tahun, dimana penyerapan APBD 2009 belum selesai, sudah mesti melaksanakan proyek anggaran 2010 yang akan disah kan menurut jadwal Pemkot Lubulinggau 17 september 2009 nanti. artinya dalam satu tahun mengahbiskan dua anggaran APBD. Dimana hal ini dilakukan dengan alasan untuk menghindari finlaty dana pembagian hasil dan DAu serta DAK.
Pembahasan APDB ta 2010 yang tergesa-gesa ini serta kepentingan pengelontoran dana sebesar 145 milyar untuk proyek multiyear ini, tentunya tidak kita harapakan sebagai alas an pihak pemerintahan kota Lubuklinggau, terlepas benar atau tidaknya rumor-rumor yang berkembang tentang hubungan paripurna DPRD dengan kepentingan proyek Multiyear, yang mungkin bias saja menjadi sebuah catatan yang akan menjadi kendala hokum kedepan. Harapan masyarakat adalah tidak adanya sebauh scenario konspirasi yang dibangun oleh oknum petinggi kekuasaan untuk memperalat DPRD kota lubuklinggau agar dapat melegalkan pengunaan uang APBD milik rakyat hanya oleh kepentingan pembagian kue kekuasaan dengan kamuflase paket dan sebagainya. Semoga konspirasi proyek multiyear Lubuklinggau yang banyak mendapatkan anasir-anasir negative ini tidak terbukti. Dan beberapa pihak terkait, seperti kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak penegah hokum lainnya dapat menjadi salah satu hakim yang dapat menjelaskan kebenaran polemic ini.

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago