
politiksaman.com-Musi Rawas (07/07), Kebebasan pers yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan reformasi hingga saat ini beklum sepenuhnya berjalan. Hal ini terbukti dengan masih terjadinya ancaman baik bagi pekerja media maupun perusahaan media sebagai institusinya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Forum Solidaritas Insan Pers ( FORSIP) kota Lubuklinggau dan kabupaten Musi Rawas Nur Muhamad, SIP dalam menyikapi insiden pelemparan bom Molotov oleh orang yang tidak bertanggung jawab kepada kantor majalah berita mingguan Tempo Jakarta. Forsip menilai kejadian tersebut bentuk intervensi dan ancaman yang serius bagi media dan pekerjanya bukan hanya kejadian yang bisa diremehkan begitu saja.
“Insiden yang terjadi kepada kantor majalah Tempo tersebut sebagai bukti nyata bahwa masih ada pihak yang merasa tidak menerima kebebasan pers dan masih banyak kejadian lain baik yang terjadi dipusat maupun daerah, artinya kemerdekaan media masih dibawah ancaman,” tegasnya didampingi Sekjen FORSIP Agus Kurniawan, SIP
Pria yang kesehariannya disapa Mamad ini menambahkan pada umumnya kekerasan dan ancaman kepada pekerja maupun institusi media dilakukan dengan berbagai bentuk. Mulai dari terror baik langsung mapun tidak langsung sampai kepada tindakan anarkis yang terjadi akibat pengaruh dari seuatu pemberitaan. Forsip dalam hal ini ikut mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan ataupun bentuk ancaman lain baik kepada pekerja media maupun perusahaan media.
“Kalau ada piahak tertentu yang keberatan dari sebuah pemberitaan suatu media seharusnya bisa menempuh cara elegan yang lebih bijaksana yang sudah diatur dalam undang – undang pokok pers,” jelasnya
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Forum Wartawan (FORWAR) Lubuklinggau – Musi Rawas, Muhamad Sabry yang meminta semua pihak menerima bentuk kebebasan pers yang lahir pasca reformasi. Sebab pers merupakan pilar keempat dari dari bangsa ini disamping ekesekuti, legislatif dan yudikatif. Kemerdekaan pers memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan bangsa indinesia. Apabila pers kembali dikebiri maka bangsa ini akan berjalan tidak seimbang sebab kontrol dari penyelenggara negara menjadi lemah.
“Kalau melihat dari maraknya ancaman dan intervensi kepada pekerja dan perusaahan pers maka hal ini mengingatkan bahwa sekarang ini tak ubahnya seperti zaman orde baru,” katanya
Baik FORSIP dan FORWAR mengingatkan kepada pekerja media mupun perusaahaan media untuk tidak takut terhadap bentuk ancaman apapun dari pihak lain yang tidak menginginkan ere keterbukaan dan kebebsan masyarakat untuk mendapatkan hak akan informasi. Sebab ancaman tersebut merupakan bagian dari resiko pekerjaan dan profesi sebab media bekerja untuk masyarakat sehingga tidak ada alasan untuk takut terhadap apapu bentuk ancaman yang akan membukam hak informasi masyarakat. (TG)
0 komentar:
Post a Comment