Tuesday, August 24, 2010

Status Sat Pol PP Dari Type B Naik Ke-Type A


*Akan Jadi Badan Khusus*

politiksaman.com-Lahat (24/08), Rapat paripurna IX, masa persidangan kedua di helat di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Sumatera Selatan membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan untuk dibahas oleh wakil rakyat, sehingga menjadi peraturan daerah (Perda).

Dari keempat Raperda tersebut, ada satu poin yang menarik, yakni pembentukan organisasi dan tatakerja satuan polisi pamong praja (satpol-pp), yang semula berstatus type B akan diusulkan berubah type A.

Dalam hal ini, Kepala Satpol-pp Kabupaten Lahat, Drs Deswan Irsyad MPdi mengatakan, berdasarkan amanat peraturan pemerintah (PP) No.06/2010 perihal Satpol-pp mengamanatkan kepada daerah yang memenuhi kriteria ditentukan guna melakukan perubahan struktur dan sistem di satuan.

“Pendek kata, saat ini satpol-pp berstatus type B yang oleh eksekutif akan diusulkan kepada dewan untuk di setujui menjadi type A,” ungkap Deswan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/08).

Adapun yang menjadi kriteria dalam pembentukan organisasi dan tata kerja satpol-pp terletak pada scoring variabel di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada, dan sejauh ini khusus Kabupaten Lahat mencapai 79 untuk Satpol PP. “Lahat saat ini sudah over scoring 19 poin, sehingga masuk kriteria pembentukan yang dimaksud diatas,” urai Deswan menambahkan.

Diutarakan Deswan, perubahan ini sangat diperlukan dan sangat siap untuk digelar, mengingat tantangan kedepan begitu variatif dan kompleks, selain demi peningkatkan kinerja semua anggota Satpol PP yang ada.

“Kepada Dewan, hendaknya dapat menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda 2010, sehingga nantinya dapat mengubah status Pol PP yang saat ini masih type B menjadi type A,” urainya.

Senada, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lahat, Drs H Sukadi Duadji MM menuturkan, sekiranya empat Raperda yang diusulkan tersebut dapat disetujui oleh Dewan, dengan penuh kepercayaan dan keikhlasan.

“Diharapkan kepada seluruh wakil rakyat untuk bersama-sama membahas, meniliti dan menyempurnakan empat Raperda.” Ungkap Sukadi dengan serius. (firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago