Wednesday, August 25, 2010

Mencopet Warga 4L Bakal Lebaran di Penjara


*Tertangkap Tangan Menjambret HP di Pasar Lematang*

politiksaman.com-Tebing Tinggi (25/08), Niat ingin membeli baju untuk di pakai Lebaran Idul Fitri 1431 H mendatang, malah sebaliknya harus ‘menginap’ dihotel predio di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Lahat. Hal ini dialami oleh tersangka (TSK) Medianto (23), warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang setelah dirinya di dapati mencopet sebuah Hand Phone (HP) milik seorang wanita di tengah padatnya Pasar Lematang.

Berdasarkan, kronologis kejadiannya sendiri terjadi pada Minggu (22/08) sekitar pukul 11.30 Wib. Dimana saat itu, di tengah kondisi ramainya Pasar Lematang, tersangka ternyata sudah mengintai korbannya Sutini (41), warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat yang tengah berbelanja, sehingga sedikit lengah dengan HP-nya di dalam kantong celana.

Melihat ada kesempatan, akhirnya tersangka kemudian segera melakukan aksinya, yaitu dengan ‘merogoh’ kantong celana korban, dan langsung memasukan HP korban ke dalam sebuah tas jinjing miliknya, dan sesaat kemudian hendak berusaha kabur. Hanya saja, apes bagi tersangka, ternyata aksinya ini di sadari dan di ketahui korban, yang sontak saja meneriakinya, dan memancing emosi warga yang saat itu tengah padatnya pasar.

Sungguh tidaklah sulit dalam menggagalkan aksi tersangka ini, dimana hanya dengan sedikit kepungan oleh para pedagang dan juga pengunjung di pasar tersebut, akhirnya tersangka berhasil di ringkus, serta sempat di jadikan bulan-bulanan pukulan warga. Beruntung, tak lama berselang, dating petugas Polisi yang sedang patrol, sehingga tersangka langsung saja di ‘gelandang ke Mapolsekta Lahat.

Saat di temui di Mapolsekta, dan di geledah isi tasnya, ternyata benar di dapati 1 unit HP merek Nokia Type 1650, yang kemudian juga di akui adalah milik korban Sutini. Kemudian, setelah di desak lebih lanjut, akhirnya tersangka mengaku perbuatannya, dimana menurutnya dirinya terpaksa mencuri HP, demi sekedar ingin membeli kebutuhan lebarannya kelak.

“Aku tepakso pak maling HP ini, kareno aku pengen beli kebutuhan Lebaran ageknyo. Aku jugo baru sekali inilah pak maling dan nyopet ini, sumpah,” ungkap tersangka di hadapan petugas, kemarin.

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Drs Iwan Yusuf Chairudin, melalui Kapolsekta Lahat, AKP Farizon didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota AIPTU Hendri Senipar dikonfirmasi, membenarkan hal ini. Dimana menurutnya, saat ini tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsekta Lahat, guna dimintai pertanggung jawabannya, dan otomatis tersangka sendiri akan menjalani Lebarannya di dalam penjara.

“Tersangka beserta barang bukti telah amankan dan sudah kita jebloskan kedalam keruji besi. Guna, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, TSK akan dijerat Pasal 362 KUHP, dan dirinya juga harus melupakan impiannya berlebaran di luar.” Kata Hendri Senipar dengan tegas. Seraya menambahkan, hingga saat inipun TSK masih menjalankan pemeriksaan secara intensif di Polsek Kota. (firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago