*Apabila Ketahuan Maka Akan Dikenakan Sangsi*
politiksaman.com-Lahat (25/08), Akibat, banyaknya pejabat di sejumlah daerah Kabupaten maupun Kota, bila mana menghadapi Hari Raya Idul Fitri, seringnya membawa Mobil Dinas (mobnas), diluar kepentingan Dinas melainkan untuk urusan pribadi.
Oleh sebab itu, secara tegas Bupati Lahat H Saifudin Aswari Riva’i SE, selaku kepala daerah mengatakan, seluruh mobil dinas (mobdin) maupun kendaraan dinas lainnya, jangan dibawa mudik ke luar Kota Lahat, sebab hal tersebut bukan untuk keperluan dinas ataupun kantor.
“Saya harap, bagi pejabat yang ada di Kota Lahat maupun Camat, agar tidak membawa mudik kendaraan dinas bagi pejabat itu masing-masing sebab, hal tersebut bukan untuk keperluan dinas.” Kata Aswari ketika dihubungi oleh wartawan kemarin.
Sebab, dijelaskan Aswari, seperti tahun sebelumnya, apabila ada pejabat yang akan memakainya untuk mudik atau semacamnya, maka harus memintak izin khusu dari Bupati Lahat, sehingga nantinya tidak menimbulkan polemik nantinya.
“Ada kebijakan, pastinya kendaraan yang akan dibawa oleh pejabat tersebut keluar Kabupaten Lahat untuk mudik atau sejenisnya, diperlukan ijin dari kepala daerah, agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan.” Tanbahnya.
Menurutnya, kendaraan dinas tersebut dibutuhkan hanya untuk tugas kantor atau kedinasan, dan kepada pemegang mobdin itu, dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Bagi mereka yang melanggar atau kedepatan nantinya tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan sangsi yang tegas dari Pemkab Lahat.
“Kita menginginkan perubahan, oleh sebab itu, mulai dari tingkat yang biasa saja, misalnya, tak membawa mobdin untuk keperluan mudik. Mari kita ciptakan kondisi yang kondusif, sehingga tidak ada pihak lainnya menggalami cemburu.” Ingat Aswari lagi.
Diutarakannya, bila perlu, dirinya akan menugaskan instansi terkait untuk mendata mobdin yang ada di Kabupaten Lahat, dalam waktu dekat ini. Dan apabila kedapatan membawa mobdin untuk mudik, maka yang bersangkutan akan menegur secara tegas.
“Pertama, saya akan memberikan surat pemberitahuan agar mobdin tidak dikemana-manakan, selain keperluan kedinasaan, kedua, akan menunjuk petugas guna mendata jumlah mobdin yang ada, dan ketiga, memberikan teguran apabila kedapatan, hal ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan peraturan yang ada.” Papar Aswari.
Lebih jauh, Aswari mengutarakan, kepada semua pihak dapat mematuhi dan menaati peraturan yang ada, supaya kedepan orang lain yang melihatnya dapat menilai, bahwa pejabat dari pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Lahat mengikuti ini.
“Semua ini, hanya semata-mata untuk membawa nama Pemkab Lahat, lebih maju dan seluruh pejabatnya mematuhi aturan yang ada saat ini.” Tegas dia. (firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment