Politiksaman.com-Lahat (11/06), Adanya dugaan penyimpangan terhadap proyek PNPM Ris tahun 2009, dimana Negara telah dirugikan oleh oknum yang untuk memperkaya diri sendiri. Dengan mengabaikan mutu dan fisik proyek tersebut.
Hal ini dikuatkan oleh Tim Gabungan yang diketahui saat ini terus memperdalam kasus itu. Tim tersebut terdiri dari 8 orang petugas gabungan dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Provinsi Sumsel saat ini tengah turun ke lapangan, guna memeriksa lebih lanjut kasus dugaan korupsi proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2009 lalu.
“Tim Provinsi datang Senin (07/06) kemarin, dan saat ini sudah terjun langsung memeriksa di lapangannya. Hal ini khususnya mengenai kemungkinan adanya kerugian Negara dari aduan dugaan korupsi yang ada,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Drs Iwan Yusuf Chairudin, melalui Kanit Pidter yang juga Plh KBO Reskrim Polres Lahat, Ipda Hidayat Amin SH, kemarin (10/06).
Adapun titik lokasi yang saat ini di periksa serius oleh tim gabungan adalah di kawasan Desa Banjar Negara, Kecamatan Kota Lahat, Desa Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, dan Desa Babat Lama, Kecamatan Kikim Barat. Dimana di masing-masing kawasan tersebut, di sinyalir pengerjaan proyek PNPM tahun 2009 sudah terjadi penyimpangan dan indikasinya petugas di lapangan terlibat kasus korupsi.
Dimana menurut Amin, diakuinya memang sampai saat ini dari tiga titik lokasi yang ada pihaknya masih belum menentukan siapa-siapa yang di tetapkan menjadi tersangka. Karena hal ini masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan, termasuk mengenai pemeriksaan keuangan di lapangan secara langsung, dan sebab itulah dalam hal ini di libatkan pihak BPKP secara langsung.
“Kita memang belum tetapkan siapa-siapa tersangkanya. Hal ini karena masih membutuhkan pemeriksaan lengkap dan juga data dari pihak BPKP di lapangan,” pungkas Amin.
Yang jelas, setelah pemeriksaan dan pengecekan di lapangan secara langsung oleh tim gabungan ini. Kedepannya, dalam waktu yang tidak akan terlalu lama, biasanya sudah di dapati hasil dan data yang otentik mengenai kasus ini sendiri. Baru setelahnya, pihak Polres akan bias menetapkan siapa-siapa tersangka yang akan bertanggung jawab secara hokum atas semua perbuatannya, sehingga dalam hal ini negara telah di rugikan adanya.
“Data hasil audit BPKP inilah nantinya yang akan jadi dasar kita untuk melakukan pemeriksaan ke tahap yang lebih serius. Termasuk di dalamnya akan menetapkan siapa-siapa tersangka yang akan di jerat dan dimintai pertanggung jawabannya secara hokum nantinya.” Ujarnya secara tegas. Seraya menambahkan, semua yang dilakukan oleh Tim tersebut adalah salah satu bentuk keseriusan Pihak Penyidik dan BPKP untuk menjerat para oknum-oknum yang terlibat nantinya berdasarkan hasil yang selama ini dilapangan. Pungkas Ipda Hidayat Amin SH, dengan serius kemarin. (Firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment