
politiksaman.com-Lubuklinggau (02/05), sidang kasus sengketa Subhan IV di Pengadilan Tinggi (PT) Lubuklinggau di lanjutkan hari ini (02/05)
Sidang yang dilakukan pukul 12.00 Wib ini dihadiri oleh beberapa terguggat yang selama ini tak pernah menghadiri sidang permasalahan subhan ini.
Ketua pengadilan Agusin, SH, MH selaku pimpinan sidang mempertanyakan tentang sertifikasi mediasi yang gagal dilakukan oleh kedua belah pihak.
" Saya perlu mempertanyakan hal tersebut, agar dapat melihat perkembangan dari mediasi tersebut, " Ujar Agusin.
Namun panitera mengatkan bahwa sertifikasi tersebut belum ada, dan kedua belah pihak baik kuasa hukum dari Kabupaten Musi Rawas selaku penguggat maupun terguggat kabupaten Musi Banyuasin, pemprov Sumsel dan PT. Chocono Philip selaku ikut terguggat membenarkan bahwa mediasi tersebut gagal.
Pimpinan sidang meminta sertifikasi tersebut mesti masuk kepengadilan paling lambat satu minggu kedepan. (edo*)


0 komentar:
Post a Comment