
politiksaman.com-Musi Rawas (02/06),Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan membantah beredarnya isu surat suara pada dua kecamatan di daerah itu sudah dicoblos sebelum pelaksanaan pemungutan suara 5 Juni nanti.
"Laporan yang diterima Panwas Pilkada Musi Rawas, dari Panwas Kecamatan Muara Lakitan menyebutkan ada 10 desa yang telah menerima kotak dan surat suara. Pada hal ini belum diperbolehkan oleh KPU Musi Rawas dan saat ini surat dan kotak suara tersebut sudah ditarik kembali," kata ketua Panwas Pilkada Musi Rawas, Hendri Akbar, Rabu.
Ia mengatakan, selain isu sudah dicoblosnya surat suara di Kecamatan Muara Lakitan juga terjadi di Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu dan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut. Permasalahan itu sendiri terjadi karena adanya pendistribusian logistik pilkada yang belum waktunya.
Dengan ditariknya kembali surat suara tersebut ke PPK Kecamatan Muara Lakitan dan Bulang Tengah Suku Ulu kata dia, maka segala permasalahan yang menyangkut isu surat suara sudah dicoblos sebelum waktunya dianggap selesai. Kecuali jika yang terjadi surat suara sudah dicoblos, rusak atau segel kotak suara di buka.
Untuk memastikan hal ini pihaknya akan terus melakukan monitor, logistik pilkada tersebut tidak digunakan untuk kepentingan salah satu kandidat, dan akan tetap berkoordinasi menyelidiki kasus tersebut bersama dengan pihak Polres Musi Rawas.
Sementara itu Waka Polres Musi Rawas Kompol Joni Getamala menuturkan, jika memang ada surat suara yang sudah dicoblos tentunya hal tersebut merupakan tindak pidana. Namun sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari Panwas Pilkada maupun dari masyarakat serta tim sukses kandidat.
"Seluruh logistik dari tiga kecamatan tadi sudah ditarik kembali, dan aparat dilapangan terus melakukan penyelidikan jika benar sudah dicoblos berarti sudah masuk dalam tindak pidana," katanya.
Hal ini pun dipertegas oleh Divisi Hukum KPU, Kenny yang mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
" saya sudah menghubungi PPK setempat semalam, dan hal tersebut tidak benar, " ujar Kenny. (Polsaman1)
0 komentar:
Post a Comment