Monday, June 21, 2010

MK Kembali Akan Ambil Keterangan PPK


politiksaman.com-MusiRawas (21/06), Kelanjutan sidang Gugatan sengketa pilkada Kabupaten Musi Rawas oleh pasangan mohammad Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi Agung) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan hari ini pukul 18.30 Wib.

Rencananya pada sidang lanjutan ini akan mengambil keterangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya lima orang PPK ini telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Hakim MK.

" Hari ini rencananya dari pihak kami akan kembali diambil keterangan, PPK tersebut akan dimintai keterangan berkenaan dengan jumlah DPT, suara sah dan tidak sah, keberatan saksi di tingkat PPK dan undangan saksi. " Ujar Kenny, Divisi hukum KPUD Musi Rawas.

Ia juga mengatakan bahwa durasi yang akan dipertanyakan dan jumlah PPK yang akan dimintai keterangan mungkin saja akan lebih dari sidang kemarin, namun hal tersebut tergantung dengan haim MK.

" Mudah-mudahan sidang hari ini berjalan lancar, dan tidak ada kendala apapun. Saya berharap PPK dapat memberikan keterangan sebenar-benarnya dan apa adanya, sebab ini akan berpengaruh pada keputusan MK, " tambah Kenny. (edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago