
politiksaman.com-Musi Rawas (27/05),Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, membentuk tim pemantaunetralitas pegawai negeri sipil pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar 5 Juni nanti.
"Tim yang dibentuk tersebut di ketuai langsung Sekretaris Kabupaten H Sulaiman Kohar, yang beranggotakan para asisten, isnpektorat, badan kepegawaian serta pejabat dari dinas lainnya," kata Kepala Bagian Hukum Pemkab Musi Rawas, Nawawi, Kamis.
Ia mengatakan, pembentukkan tim tersebut berdasarkan surat keputusan bupati Musi Rawas No.800/060/BKPLM/2010, tertanggal 18 Januari 2010. Dimana tugas tim tersebut ialah melakukan pemantauan keterlibatan kalangan PNS dilingkungan pemkab setempat dalam pelaksanaan pilkada.
Pada pelaksanaan Pilkada Musi Rawas, kalangan PNS di tuntut untuk bertindak netral dan tidak memihak kepada para kandidat bupati maupun calon wakil bupati. Hal ini penting, karena keterlibatan PNS dalam Pilkada akan mendapat sanksi berat.
"Tugas PNS ialah memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan terlibat dalam politik praktis, jika kedapatan ada PNS yang memihak ke salah satu kandidat maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan besar kecilnya kesalahan yang mereka lakukan," katanya.
Sementara itu anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Musi Rawas, Abu Yamin menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dilapangan, mereka belum menemukan indikasi adanya keterlibatan oknum PNS yang memihak kepada salah satu kandidat dari empat pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada di daerah itu.
Untuk memantau jalannya pelaksanaan Pilkada Musi Rawas kata dia, Panwas pilkada setempat di bantu oleh petugas Panwas tingkat kecamatan dan petugas pengawas lapangan tingkat desa.
"Selain di bantu oleh 21 petugas Panwas tingkat kecamatan, juga dibantu oleh petugas pengawasa lapangan tingkat desa, sesuai dengan jumlah desa yang ada yaitu sebanyak 277 desa," katanya. (edo*)


0 komentar:
Post a Comment