

politiksaman.com-Lubuklinggau (09/03),Dengan adanya laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai indikasi tindak pidana korupsi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) Watervang Lubklinggau. Dalam waktu dekat ini Tim tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kota Lubuklinggau akan memanggil Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadisnakan), Subandio.
“Kita akan panggil Kadisnakan serta pihak lainnya untuk diminta keterangan dalam pembangunan dan pengadaan bibit benih ikan di BBI Watervang,” ujar Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui ketua tim tipikor Iptu Fikry kepada wartawan ketika melakukan pemantauan di BBI Watervang, kemarin.
Tim tipikor belum dapat memastikan besaran kerugian yang diderita negara akibat dugaan tindak pidana korupsi. Namun berdasarkan pantuan dilapangan tim tipikor menilai adanya indikasi kuat yang mengarah kepada tindak pidana korupsi terhadap pembangunan BBI Watervang.
“Kami masih menunggu audit dari BPKP. Tapi berdasarkan tinjauan kita melihat ada kejanggalan dalam pembangunan gedung BBI Watervang, dimana bangunannya sudah banyak rusak padahal baru saja dibangun,” ujarnya.
Tim tipikor juga akan memertanyakan kenapa diterima pembangunan gedung tersebut dari pihak kontraktor tanpa dicek terlebih dahulu kualitas pembangunannya. Namun dari semua dugaan ini pihaknya masih akan mengumpulkan data pendukung lainnya sehingga proses yang lainnya bias berjalan.
Menurut Toni, salah seorang pekerja di BBI Watervang mengungkapkan meraka mengalami kerugian jutaan rupiah karena bak penampungan ikan mengalami kebanjiran pada Desember 2009 lalu.
“Dua ton ikan patin dan nila keluar dari bak penampungan karena banjir beberapa waktu lalu. Sekarang kami mengembangbiakkan ikan baru dan juga ikan hias seperti ikan mas, koi dan komet dan jenis ikan lainnya,”tandasnya. (TG*)


0 komentar:
Post a Comment