

politiksaman.com-Musi Rawas (14/03), Mulai bermunculannya atribut Balon Bupati dan Wakil Bupati pasca pengembalian formulir beberapa waktu lalu, mulai mewarnai pilkada Musi Rawas.
Perang atribut ini mungkin salah satu teknik balon untuk menarik simpati masyarkat. Namun hal itu dipertanyakan masyarkat, karena masa kampanye belum dimulai.
Menurut Devisi Hukum KPU Musi Rawas, Kenny atribut yang beredar sekarang seperti stiker, spanduk dan baliho dibeberapa tempat, seperti di kecamatan Muara Beliti itu bukan hak KPU untuk menertibkanya. Karena KPU masih memproses dan memverifikasi berkas kandidat. Jadi mereka belum sah menjadi calon baru bakal calon.
Dan menurut kenny, hal tersebut jika merusak keindahan dan sebagainya itu tugas pemerintahan daerah atau Pol PP untuk menertibkannya.
" Atribut yang mulai bermunculan itu bukan hak KPU untuk melarang atau menertibkan, karena hingga sekarang KPU belum memutuskan siapa yang lolos verifikasi untuk jadi kandidat dan nomor urut belum ada. Jadi hal semacam itu dikategorikan iklan layanan masyrakat, itu hak Kakan pol PP dan Kesbanglinmas untuk menertibkannya. Nanti jika tahapan Verifikasi, jadwal kampanye ada serta nomor urut selesai, baru tugas kita, sekarang itu hak pemerintahan daerah untuk menertibkannya dan bisa saja jadi pemasukan daerah jika mereka membayar pajak reklame dan sebagainya, " ujar kenny diplomatis.
Kakan Pol PP, Fauzie Basid ketika dikonfirmasi hari ini (14/03) pukul 17.30 Wib lalu mengatakan mereka akan mengecek kelapangan, jika memang merusak keindahan dan menganggu maka mereka akan mengambil tindakan.
" Kita akan cek kelapangan, nanti jika memang menurut kita tidak pada tempatnya dan menggangu kita akan berkordinasi dengan pihak terkait dan pemilik atribut tersebut untuk ditindaklanjuti, " Ujar Fauzie. (edo*)


0 komentar:
Post a Comment