politiksaman.com-Lubuklinggau (24/03), Pengumuman pelelangan proyek di Dinas Tata Kota Lubuklinggau yang nyaris menyebabkan terjadinya bentrok, membuat Komisi III DPRD Lubuklinggau merasa perlu untuk turun langsung guna melakukan pemantauan.
Pemantauan dan pengawasan tersebut akan dilakukan mulai dari pelelangan sampai dengan proses tender.
Komisi III mensinyalir, terjadinya bentrok tersebut lantaran ketidaksiapan dan ketidaktranparansian dari pihak panitia penyelenggara.
Semestinya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum pengumuman pihak panitia harus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.
Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi III, Taufik Siswanto, Rabu (24/3).
“Ini terjadi karena ini paket sedikit, dan semestinya panitia harus bersikap objektif,
Kami juga mendukung langkah SUU untuk memantau kinerja panitia, kita juga akan melakukan pemantauan,”ujar Taufik.
Taufik mengatakan, perlunya dilakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung karena telah beredar rumor bahwa pengumuman pelelangan hanya sebuah formalitas, untuk membuktikan kebenarannya.
“Inikan hanya rumor, inilah kita spakat untuk melakukan pemantauan secara langsung, harus trasparan, mulai dari pengumuman, masuk penawaran, pengumuman tender, hasil penumuman tender, pengerjaan, sampai selesai. Kalau memang benar hanya formalitas, kita akan rekomendasikan kepada pihak terkait untuk ditinjau ulang, “tegasnya.
Sementara itu, M Amin, anggota Komisi III lainny mengatakan, dirinya mendukunga dilakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung.
“Pemantauan harus dilakukan mulai dari proses administrasinya, saya juga menegaskan yang namanya lembaga dewan itu tidak boleh bermain proyek jangan sampai ada image diluar dewan bermain proyek khussnya komisi III. Ini perlu kami sampaikan kepada seluruh SKPD, yang namanya lembaga dewan khususnya komisi III tidak ada yang bermain proyek, “katanya (dyt)
0 komentar:
Post a Comment