politiksaman.com-Musi Rawas (25/01) Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas sudah didepan mata berbagai tahapan dan sosiliasasi pelaksanaan pilkada saat ini tengah gencar dilakukan oleh KPU Musi Rawas. Peluang calon yang akan maju melalui jalur independent semakin sempit karena hingga saat ini belum ada satupun calon kandidat yang menyatakan siap maju dari jalur non partai tersebut. Dalam tahapan pelaksanaan pilkada yang ditetapkan KPU Mura untuk verifikasi dukungan bagi calon persorangan yaitu dari tanggal 15 Februari – maret 2010.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Efriansyah didampingi Kepala Divisi Teknis Novriansyah menjelaskan, peluang calon independen tinggal 20 hari lagi untuk segera menyerahkan dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) . Karena sesuai dengan tahapan batas akhir penyerahan dukungan tersebut pada pertengahan Februari 2010 mendatang.
Apabila ada calon yang akan maju melalui jalur independen dan menyerahkan bukti dukungan maka KPU Mura terlebih dahulu akan melakukan verifikasi terhadap dukungan tersebut. Apabila berdasarkan hasil verifikasi dukungan tersebut tidak ada masalah dan dianggap memenuhi ketentuan yang sesuai dengan aturannya maka calon tersebut diperbolehkan untuk mendaftar. Namun jika tidak, maka tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri.
”Syarat dukungan untuk calon independent setidaknya mengantongi sebanyak 24.000 dalam bentuk fotocopy KTP atau 5 % dari jumlah penduduk yang termasuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilukada (DP4 ),”ujarnya
Novri menambahkan, untuk calon yang di dukung oleh parpol minimal memiliki dungan suara sebanyak 15% baik parpol yang berdiri sendiri maupun gabungan partai politik. Hal itu sesuai dengan peraturan KPU yang menyebutkan jika kabupaten / kota yang memiliki jumlah penduduk / mata pilih lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu, maka untuk mencalonkan diri seorang calon independen memelukan dukungan suara sebesar 5%.
‘Kondisi politik saat ini bagi calon independen memiliki kesempatan terbuka, masyarakat lebih leluasa untuk menentukan pilihan siapa nanti yang akan menjadi pemimpin daerah. Keberadaan calon independen juga diharapkan bisa meminimalisir sengketa yang diakibatkan ketidakpuasan karena dianggap tidak mewakili aspirasi rakyat, ”harapnya.
KPU Mura mengingatkan bagi pasangan calon yang berniat menggunakan jalur independen diharapkan lebih teliti dalam mengumpulkan dukungan. KPU Mura juga akan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap satu-persatu dukungan yang berupa identitas diri seperti KTP, paspor dan lainnya disertai surat pernyataan dari warga yang telah berusia 17 tahun atau yang telah memiliki hak pilih pada saat tahapan verifikasi.
”Apabila ditemukan adanya dukungan ganda yang diberikan oleh satu warga baik itu yang dilakukan oleh salah satu calon atau calon satu dengan calon lainnya, maka secara otomatis dukungan ganda tersebut dibatalkan dan verifikasi dukungan ini juga akan dicek menggunakan sistem komputerisasi, ”tandasnya
Mewakili masyarakat peduli pilkada Musi Rawas, Edwar Antoni mengatakan untuk pilkada Musi Rawas, peluang bagi pasangan calon yang akan maju melalui jalur independen atau non partai sudah sangat sempit peluangnnya karena mengingat waktu yang sudah sangat mendekati untuk verifikasi dukungan sesuai dengan jadwal tahapan yang ada.
‘’Tampaknya tipis peluang bagi pasanga uyang kan maju melalui jalur independen selain waktu yang sudah memepet bedasarkan dinamika masyarakat belum terlihat tanda – tanda ada yang pasangan calon yang akan maj jalur non partai ini,’’katanya
Tetapi, menurut Aktivis pro demokrasi ini bahwa peluang dan kemungkinan dalam politik bisa saja terjadi. Walaupun terlihat sepi dari gaung perhelatan pilkada kemungkinan ini bagian dari strategi politik kandidat yang akan maju.
‘’Kita lihat saja dalam tahapannya nanti, sebab kemungkinan dan peluang bagi pasangan yang akan maju melalui jalur non partai itu masih ada,’’ tandasnya
TG
Edo
0 komentar:
Post a Comment