Politiksaman.com-Musi Rawas (23/06), Rencananya besok akan menjadi hari yang cukup mengembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Musi Rawas.
Kenapa tidak, Pemerintahan daerah Kabupaten Musi Rawas akan mencairkan Gaji Ke 13 secara keseluruhan dilingkup PNS dan CPNS Mura dengan mengelontorkan uang 23, 1 Miliar Lebih.
" Besok direncanakan prosesi untuk pencairan 20 SKPD untuk gaji ke 13 ini rampung, dan hal ini dapat ditanyakan pada SKPD Masing-masing," Ujar Kadis DPPKAD, Gotri Suyatno.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Uang dan Aset Daerah (DPPKAD) ini, pencairan gaji ke 13 ini telah dimulai hari ini (23/06) untuk lingkup sekretariat daerah dan sekrterian DPRD Kabupaten Musi Rawas, dan saat ini proses pencairan untuk seluruh SKPD di Kabupaten Musi Rawas sedang dilakukan.
Gaji ke 13 ini sayangnya hanya diperuntukan untuk PNS dan CPNSD sedangkan untuk Honorer tidak dianggarkan.
" Kita mengacu pada undang-undang yang ada. Sebagaimana, diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 54/2010 dan peraturan direktorat jendral (dirjen) pembendaharaan No PER-22/PB/2010. Namun untuk Honorer hal tersebut tidak ada dalam aturanya. " ungkap Gotri.
Ia juga mengatakan hal ini harus dimaklumi oleh tenaga honorer karena tidak ada aturannya yang mengharuskan pemberian gaji ke-13 untuk honorer. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment