Rabu, 01 September 2010

DewanTerima Masukan Assosiasi Terkait Proyek Multiyears


politiksaman.com-Lubuklinggau (01/09), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan melalui komisi II melakukan hearing bersama sejumlah assosiasi guna membahas banyaknya program pembangunan yang tak melibatkan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris komisi II, Raden Syailendra, menurutnya selain membahas hal diatas mereka juga menampung usulan dari sejumlah pimpinan assosiasi yang mereka keberatan dengan banyaknya premanisme dalam proses pendaftaran tender dan tidak berjalannya komunikasi dengan pemerintahan daerah.

" Mereka merasa keberatan dengan seringnya pengunanaan premanisme dalam proses tenderisasi oleh sejumlah SKPD, hal ini tentunya membuat mereka sulit untuk memperoleh pekerjaan yang mereka minati, " kata Raden.

Selain itu menurut Raden para pimpinan assosiasi ini mengkritik proyek multiyears yang menurut mereka tak melibatkan para kontraktor lokal baik sebagai subkontraktor juga mengakibatkan minimnya pekerjaan yang ada di SKPD lainnya akibat dana anggaran APBD Lubuklinggau terkonsentrasi di pembiayaan Multiyears.

Semestinya pelaksana pekerjaan proyek multiyears ini yang menelan dana hingga kisaran Rp. 146 Miliarnya harus melibatkan para kontraktor lokal yang bernaung di sejumlah Assosiasi untuk menjadi subkontraktor agar tidak terkesan dimonopli yang bertentangan dengan Keppres 80.

Sedangkan para assosiassi dari Gapeksindo, Gapeknas serta lainnya merasa tak pernah dilibatkan dan mendapat perhatiaan dari pemrintahan daerah. Sebab menurut mereka mestinya dalam hal ini peran pemerintahan daerah sebagai pembina masyarakat kontruksi Lubuklinggau menjadi mediator untuk memberikan peluang terhadap apra kontraktor lokal untuk juga ikut andil dalam mengerjakan proyek besar yang didominasi para perusahaan besar yang notebenenya kebanyakan bukan berasal dari Lubuklinggau, seperti PT PP, PT BCK, Bania dan sebagainya.

Komisi II menilai dari pertemuan ini mereka akan mencoba memberikan masukan kepada pemerintahan kota, agar pada setiap penganggaran paket serta hal lainya untuk emilabtakan assosiasi lokal sebagai aset daerah yang mesti diberikan peluang lebih luas untuk membantu pembangunan daerah. (polsaman)

Harga Daging Beranjak Naik


politiksaman.com-Lubuklinggau (01/09), Mendekati Lebaran harga penjualan daging sapi di sejumlah pasar di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan masih tinggi.

Harga perkilo daging dipasar yang ada di Kota Lubuklinggau masih mencapai sekitar Rp. 65 ribu perkilo. Harga tersebut mengalami peningkatan dari harga sebelumnya yang sempat menurun kisaran Rp 60 ribu/kg.

Kenaikan harga daging tersebut membuat masyarakat bingung, karena selama ini pemerintahan kota mengatakan bahwa pemerintah akan selalu memantau kenaikkan harga-harga dipasar, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1431 H.

"Kalau harganya sudah begitu, mau bagaimana lagi, " ujar Soleh bertanya, Selasa (31/08),

Sementara itu pedagang lain berdalih, naiknya harga daging sapi ini berkaitan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1431 H dan lebih disebabkan oleh kurangnya pasokan yang ada. Sebab itulah sejumlah pedagang juga mulai menaikan harga. Namun kenaikan tersebut tidak mengurangi jumlah pembeli. (polsaman)

FORAK Datangi Kajati Minta Usut Korupsi Di Pagar Alam


politiksaman.com-Palembang (01/09), Menindaklajuti Aksi Front Rakyat Anti Korupsi (FORAK) Sumsel ke kejaksaan tinggi (Kejati) pada beberapa hari lalu (20/08) kembali mendatangi Kejati Sumsel.

Hal ini dilakukan guna mempertanyakan tindaklajut dari penanganan kasus KKN yang terjadi di kota Pagaralam serta Korupsi yang terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Aksi Front Rakyat Anti Korupsi (FORAK) Sumsel ini di pimpin oleh M. Mulyadi sebagai Koordinator Lapangan. Aksi ini disambut secara langsung oleh Wakasi Ekonomi Kejaksaan Tinggi Sumsel Marbun didampingi Apandi Humas Kejati Sumsel.

Dalam orasinya M. Mulyadi menyatakan bahwa yang di minta oleh FORAK Sumsel bukan hanya penyelesaian kasus – kasus indikasi korupsi saja tetapi lebih luas Kejati harus mengusut tuntas indikasi Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di kota Pagaralam serta pengusutan secara tuntas kasus indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Banyuasin, dimana data – data awal untuk pengusutan indikasi KKN yang terjadi di 2 Kota tersebut telah sering kali di sampaikan oleh beberapa organisasi-organisasi mahasiswa dan msayarakat ke Kejati Sumsel yang sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka bahkan pihak Kejati belum dapat menentukan para tersangka kasus-kasus tersebut.

” Hari ini FORAK Sumsel akan mempertanyakan tindaklajuti kasus korupsi kota Pagaralam dan memberikan data-data tambahan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di kota Pagaralam serta menyerahkan sekaligus melaporkan dugaan kasus korupsi kabupaten Banyuasi." ijar Mulaydi didampingi Korlap aksi,Andre.

Hasil dari pengecekan FORAK ke kota Pagaralam bahwa pihak Polres Pagaralam hanya menanggani kasus Korupsi Gunung Gare saja selebihnya belum ditangani,

“FORAK pada kesempatan ini meminta Kejati Umsel untuk mengusut indikasi Kolusi dan Nepotisme yang merejalela yang terjadi di kota Pagaralam, serta menindaklanjutinya dengan memberikan informasi yang transparan kepada rakyat tentang sejauh mana kasus yang telah diadukan rakyat ini diusut. Kita menilai Kejati Sumsel tak pernah serius menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di daerah tingkat II seperti Kota Pagar Alam dan lainnya ” tegas Mulyadi dalam orasinya.

Aksi FORAK Sumsel ini akan dilakukan secara stimulant oleh guna mengangkat seluruh dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di kabupaten / kota yang ada di Sumatera Selatan, dan mereka telah menyerahkan semua data-data dugaan KKN yang terjadi di seluruh kota / kabupaten di Sumsel kepada Kejati.

"jika semua Data yang telah kita serahkan ke Kejati Sumsel dan tidak ada hasilnya maka FORAK akan membawa semua data dan melakukan Aksi Massa ke kantor Kejaksaan Agung dan KPK di Jakarta secara langsung,” tegas Mulyadi kepada Media.

Menanggapi Aksi ini Wakasi Ekonomi Kejaksaan Tinggi (Kejati-re) Sumsel menyatakan tidak mengetahui tentang tuntutan-tuntutan yang disampaikan FORAK Sumsel karena baru bertugas di Kejati Sumsel.

” Saya mengaturkan terima kasih kepada FORAK atas partisifasinya dalam penuntasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang ada di Sumsel, namun saya belum dapat menangapi tentang seberapa jauh pihak Kejati sudah menindaklajuti indkasi-indikasi yang FORAK Sumsel sampaikan, karena saya baru bertugas selam 4 minggu di Kejati Sumsel ini,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Humas Kejati Sumsel, Apandi bahwa pihak Kejati meminta waktu dalam menindaklajuti pengaduan ini dan berjanji akan mengusut tuntas masalah tersebut,

” Kami minta kepada FORAK untuk bersabar karena kami mimiliki keterbatasan dan butuh waktu dalam penangganan permasalahan ini,” tambahnya.(Mul/Fad/Jon)

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

  • Kenanganmu - Tadinya tidur menyapakuLelah hari ini pun mengoda matakuNamun sekilas sayuberganti, rindu.........Bukan Cinta itu maksudmuNamun mencintai semua rasamembuatku...
    1 tahun yang lalu

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    1 tahun yang lalu