Thursday, July 1, 2010

KPUD Musi Rawas Menang di MK


politiksaman.com-Musi Rawas (01/07), Mahkamah Konstitusi(MK) menolak gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada)Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. hal ini dikarenakan, pemohon tak bisa membuktikan tuduhannya bahwa terjadi kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif dalam pemilihan tersebut.

MK berkesimpulan dalil pemohon tidak terbukti. Mahkamah menyatakan menolak permohonan pemohon," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md dalam pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (01/07).

Adapun pemohon dari Musi Rawas adalah Mohammad Isa Sigit dan Agung Yubi Utama. Mereka menggugat putusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Musi Rawas yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Ridwan Mukti dan Hendra Gunawan.

Sejauh ini, Mahkamah telah menerima lebih dari 60 perkara hasil pemilihan umum daerah, dan baru memutus sekitar 30 perkara.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua KPUD Musi Rawas melalui Divisi Hukum, Kenny. ia mengatakan bahwa ada beberapa bukti kecurangan yang tidak bisa di buktikan oleh pihak termohon.

" Alhamdulilah kita sudah melewati persidangan ini dengan baik, namun bukan hanya gugatan Misi Agung yang ditolak, beberapa daerah juga seperti gugatan pilkada kepala daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah., " Ujar Kenny.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut maka tuntutan Misi Agung untuk pilkada ulang gagal, juga termasuk tuntutan money politik yang selama ini didengungkan kandas dengan keputusan MK hari ini.

Namun sayangnya pihak Misi Agung baik dari Tim Sukses maupun Kuasa hukumnya yang selama ini yakin menang tak memberikan komentar apapun, dan saat dihubungi untuk meminta kabar langkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan Misi Agung tak bisa diketahui. (edo*)

Timses Misi Agung Dilaporkan Ke Polisi


politiksaman.com-Lubuklinggau (01/07),Tim Advokasi pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi-Agung) melaporkan dua orang anggota tim suksesnya ke Polres Lubuklinggau karena diduga telah menggelapkan uang untuk membayar saksi-saksi saat Pilkada lalu.

Tim Advokasi Misi Agung Kamal Singadirata mengungkapkan, pihaknya melaporkan SY dan MN karena diduga telah mengelapkan dana mencapai Rp 22,6 juta untuk saksi-saksi di Kecamatan Megang Sakti. Selain itu itu ada dugaan, dana untuk saksi di kecamatan lain yakni Sumber Harta, Purwodadi dan BTS Ulu, juga digelapkan.

Kamal menjelaskan, dalam Pemilukada Musi Rawas lalu masing-masing saksi diberi honor Rp 100 ribu ditambah uang makan Rp 25 ribu. Dana tersebut telah diserahkan di kediaman HM Isa Sigit di Jl A Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (3/6) atau dua hari sebelum pemilihan. Saat itu, MN diberikan uang sejumlah Rp 24.750.000 untuk saksi di Kecamatan BTS Ulu.

Selanjutnya, Jumat (4/6) atau sehari sebelum hari pencoblosan, juga diberikan uang kepada SY Rp 35.750.000 untuk saksi di Megang Sakti, Rp 8.750.000 untuk saksi di Kecamatan Sumber Harta dan Rp 7.400.000 untuk saksi di Kecamatan Purwodadi.

“Namun belakangan setelah dicek langsung ke koordinator saksi-saksi di lapangan ternyata uang tidak sampai sesuai jumlah yang ditentukan tersebut,” jelas Kamal.

Begitupula ketika pihaknya melakukan cross chek dengan kordinator Kecamatan Megang Sakti Adi Said, 50, warga Desa Megang Sakti Kecamatan Megang sakti ternyata uang Rp 35.750.000 tersebut hanya diberikan Rp 13.150.000 sedangkan sisanya tidak diberikan.

“Ada dugaan dana itu digelapkan oleh SY,” ungkap Musthofa Kamal.

Adi Said membenarkan dia hanya menerima uang dari SY sebesar Rp 13.150.00 padahal dari informasi yang diterimanya jumlahnya mencapai Rp 35.750.000. Karena kurang, ia pernah menanyakan pada SY, pada Selasa (04/05) malam soal uang itu, namun dengan entang EY mengatakan jika uang tersebut cukup dan memintanya untuk menghitung kembali.

“Uang tersebut untuk diberikan pada saksi yang berada di Kecamatan Megang Sakti, yang tiap TPS ada dua orang dan saat saya tanya katanya hitung saja lagi dan gampang,” ujar Said Al.

Kasat reskrim Polres Mura AKP Jonson Nadapdap membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Komisi I tak Puas Dengan Jawaban 6 SKPD


politiksaman.com-Musi Rawas (01/07), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera selatan setelah mendengar jawaban Satuan Kerja Perangkat Dareah (SKPD)yang dipanggil hari ini mengaku tidak puas dengan jawaban sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kinerjanya yang dianggap Indispliner.

6 SKPD yang dipangil tersebut seperti BKPP (BKD), Dishub, Bagian Hukum, Bagian Tapem, BPMPD dan 1 Asisten Setda Mura. Dari 6 pejabat tersebut 3 diantaranya hanya mengirimkan utusannya.

”Intinya kami kurang puas dengan jawaban dari utusan Kabag Tapem dan Kadis Dihubkuminfo, untuk itu, Senin (05/07) mendatang kami kembali memanggil kembali para pejabat yang tidak hadir tersebut,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Mura, Alamsyah A Manan didampingi anggotanya Al Imron Harun dan M Soleh seusai melaksanakan rapat tertutup kemarin.

Dikatakan Alamsyah, untuk rapat Senin mendatang, pihaknya tidak hanya mengundang 3 pejabat eselon II dan III tersebut, namun seluruh SKPD juga akan diundang. Namun akan dilakukan secara bertahap.

”Yang kita panggil diutamakan yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak. Kemungkinan 10 mitra SKPD yang akan kembali kita undang,”paparnya

Namun jika hingga panggilan ke tiga, pejabat di Pemkab Mura ini tidak datang maka pihaknya akan menggunakan cara paksa dengan meminta bantuan SatPol PP atau kepolisian.

”Kali ini kami harap kepala SKPD yang langsung hadir tanpa mengirimkan utusan. Karena utusan atau wakil yang datang tidak memahami persoalan dan bukan pemegang kebijakan. Kita tidak ada kepentingan apapun dalam pemanggilan ini. Apa yang kami lakukan berdasarkan aturan yang ada,”jelasnya sembari mengatakan pemanggilan merupakan salah satu bentuk pengawasan dewan dan evaluasi kinerja aparatur selama satu semester.

Al Imron menjelaskan, rapat yang dilaksanakan diruang paripurna kemarin dilakukan dengan tanya jawab. Setiap SKPD ditanya seputar tugas pokok dan fungsinya. Seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Komisi I ini mempertanyakan masalah ketidakmerataan peyebaran tenaga aparatur khususnya guru di Kabupaten Mura.

”Untuk Masalah pemerataan aparatur ini baik tenaga kependidikan, kesehatan dan lainnya, BKPP berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu 3 bulan dan BKPP membutuhkan dukungan dari dewan dan kami menyetujuinya. 3 bulan kedepan kami akan kembali memanggil kepala BKPP ini,”ujarnya

Pihaknya juga mempettanyakan kepada BKPP perihal tidak meratanya penyebaran guru di 21 kecamatan. Akibatnya banyak daerah masih kekurangan tenaga guru dan aparatur lainnya. Dia menilai faktor penyebabnya karena adanya titipan dari oknum-oknum pejabat di daerah ini.

”Pada rapat tersebut kami mendesak pihak BKPP harus adil dan profesional dalam penempatan pegawai. Karena setiap kecamatan membutuhkan tenaga aparatur ini khususnya tenaga kependidikan dan kesehatan,”imbuhnya sembari mengatakan pihaknya akan menyusuri siapa saja pejabat dan anggota dewan yang melakukan intervensi tersebut.

Untuk mewujdukan ini, BKPP akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) serta beberapa SKPD lainnya. Karena berdasarkan atauran yang ada di Men PAN, penempatan aparatur ini harus merata dan sesuai dengan kebutuhan. (Edo)

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    16 years ago